RSS

Penatalaksanaan Nasogastris Tube (NGT)

NASOGASTRIC TUBE (NGT)

1.        PENGERTIAN
Nasogastric Tubes (NGT) sering digunakan untuk menghisap isi lambung, juga digunakan untuk memasukan obat-obatan dan makananan. NGT ini digunakan hanya dalam waktu yang singkat. (Metheny & Titler, 2001). Tindakan pemasangan Selang Nasogastrik adalah proses medis yaitu memasukkan sebuah selang plastik ( selang nasogastrik, NG tube) melalui hidung, melewatI tenggorokan dan terus sampai ke dalam lambung. Selang Nasogastrik adalah suatu selang yang dimasukkan melalui hidung ( melewati nasopharynx dan esophagus ) menuju ke lambung. Singkatan untuk Nasogastrik adalah NG. Selangnya disebut selang Nasogastrik.
"Nasogastric" terdiri dari dua kata, dari bahasa Latin dan dari bahasa Yunani, Naso adalah suatu kata yang berhubungan dengan hidung dan berasal dari Latin “nasus”untuk hidung atau moncong hidung. Gastik berasal dari bahasa Yunani “gaster” yang artinya the paunch ( perut gendut ) atau yang berhubungan dengan perut. Istilah “nasogastric” bukanlah istilah kuno melainkan sudah disebut pada tahun 1942.
Selang Nasogastrik atau NG tube adalah suatu selang yang dimasukkan melalui hidung sampai ke lambung. Sering digunakan untuk memberikan nutrisi dan obat-obatan kepada seseorang yang tidak mampu untuk mengkonsumsi makanan, cairan, dan obat-obatan secara oral. Juga dapat digunakan untuk mengeluarkan isi dari lambung dengan cara disedot.

2.        MACAM & UKURAN NGT
a.       Macam-macam NGT :
1)      Selang NGT dari karet
2)      Selang NGT dari bahan plastic 
3)      Selang NGT dari bahan silicon
b.      Ukuran NGT :
1)       Nomor 14-20 untuk ukuran dewasa
2)      Nomor 8-16 untuk anak-anak
3)      Nomor 5-7 untuk bayi.

3.         TUJUAN DAN MANFAAT
a.        Mengeluarkan isi perut dengan cara menghisap apa yang ada dalam lambung(cairan,udara,darah,racun)
b.       Untuk memasukan cairan( memenuhi kebutuhan cairan atau nutrisi)
c.       Untuk membantu memudahkan diagnosa klinik melalui analisa subtansi isi lambung
d.      Persiapan sebelum operasi dengan general anaesthesia
e.       Menghisap dan mengalirkan untuk pasien yang sedang melaksanakan operasi pneumonectomy untuk mencegah muntah dan kemungkinan aspirasi isi lambung sewaktu recovery (pemulihan dari general anaesthesia)

4.        PERSIAPAN ALAT
a.       Slang nasogastrik sesuai ukuran  (ukuran 14-18)
b.       Pelumas/ jelly
c.       Spuit berujung kateter 50 ml
d.      Stetoskop
e.        Lampu senter/ pen light
f.       Klem
g.       Handuk kecil
h.      Tissue
i.        Spatel lidah
j.        Sarung tangan dispossible
k.      Plester
l.        Nierbekken/bengkok
m.    Bak instrumen

5.        PROSEDUR PELAKSANAAN
a.       Cuci tangan dan atur peralatan
b.      Jelaskan prosedur pada pasien
c.       Bantu pasien untuk posisi Fowler
d.      Berdirilah disisi kanan tempat tidur pasien bila anda bertangan dominan kanan(atau sisi kiri bila anda bertangan dominan kiri)
e.       Periksa dan perbaiki kepatenan nasal. Minta pasien untuk bernafas melalui satu lubang hidung saat lubang yang lain tersumbat, ulangi pada lubang hidung yang lain, Bersihkan mukus dan sekresi dari hidung dengan tissue lembab atau lidi kapas. Periksa adakah infeksi
f.       Tempatkan handuk mandi diatas dada pasien.
g.      Persiapkan tissue dalam jangkauan
h.      Gunakan sarung tangan
i.        Tentukan panjang selang yang akan dimasukkan dan ditandai dengan plester.
Tradisional : Ukur jarak dari lubang hidung ke daun telinga, dengan menempatkan ujung melingkar slang pada daun telinga; Lanjutkan pengukuran dari daun telinga ke tonjolan sternum; tandai lokasi di tonjolan sternum dengan plester kecil.
Metode Hanson : Mula-mula ditandai 50 cm pada tube / selang lalu lakukan pengukuran dengan metode tradisional. Selang yang akan dimasukkan pertengahan antara 50 cm dengan tanda tradisional
j.        Minta pasien menengadahkan kepala, masukkan selang ke dalam lubang hidung yang paling bersih
k.      Pada saat anda memasukkan slang lebih dalam ke hidung, minta pasien menahan kepala dan leher lurus dan membuka mulut.
l.        Ketika slang terlihat dan pasien bisa merasakan slang dalam faring, instruksikan pasien untuk menekuk kepala ke depan dan menelan.
m.    Masukkan slang lebih dalam ke esofagus dengan memberikan tekanan lembut tanpa memaksa saat pasien menelan (jika pasien batuk atau slang menggulung di tenggorokan, tarik slang ke faring dan ulangi langkah-langkahnya), diantara upaya tersebut dorong pasien untuk bernafas dalam
n.      Ketika tanda plester pada selang mencapai jalan masuk ke lubang hidung, hentikan insersi selang dan periksa penempatannya:minta pasien membuka mulut untuk melihat slang, Aspirasi dengan spuit dan pantau drainase lambung, tarik udara ke dalam spuit sebanyak 10-20 ml masukkan ke selang dan dorong udara sambil mendengarkan lambung dengan stetoskop jika terdengar gemuruh, fiksasi slang.
o.      Untuk mengamankan slang: gunting bagian tengah plester sepanjang 2 inchi, sisakan 1 inci tetap utuh, tempelkan 1 inchi plester pada lubang hidung, lilitkan salah satu ujung, kemudian yang lain, satu sisi plester lilitan mengitari slang.
p.      Plesterkan slang secara melengkung ke satu sisi wajah pasien.

6.        PEMBERIAN NUTRISI MELALUI NGT
Makanan yang bisa di masukkan lewat NGT adalah makanan cair, caranya adalah sebagai berikut:
a.       Siapakan spuit besar ukuran 50 cc
b.      Siapakan makanan cairnnya ( susu, jus)
c.       Pasang handuk di dada pasien dan siapkan bengkok
d.      Masukkan ujung spuit pada selang NGT dan tetap jaga NGT supata tidak kemasukan udara dengan mengklem.
e.       Masukkan makanan cair pada spuit dan lepaskan klem, posisi spuit harus diatas supaya makanan cairnya bisa mengalir masuk ke lambung.
f.       Jangan mendorong makanan dengan spuit karena bisa menambah tekanan lambung, biarkan makanan mengalir mengikuti gaya gravitasi
g.      Makanan yang di masukkan max 200 cc, jadi jika spuitnya 50 cc maka bisa dilakukan 4 kali
h.      Apabila akan memasukkan makanan untuk yang kedua, jangan lupa mencuci dulu spuit. Jika sudah selesai aliri selang NGT dengan air supaya sisa-sisa makanan tidak mengendap di selang karena bisa mengundang bakteri.
i.        Jika sudah rapikan peralatan

Catatan :
ü     Posisi Fowler : Pasien duduk setengah tegak (45 – 60 derajat ) , lutut boleh ditekuk atau lurus. Ada 3 jenis posisi fowler :
ü     High Fowler : Kepala pasien diangkat 80 – 90 derajat
ü     Semi Fowler : Kepala pasien diangkat 30 – 45 derajat
ü     Low  Fowler : Kepala pasien diangkat < 30 derajat



Etikolegal Kebidanan Bidan dan Ruang Lingkup Kebidanan PERMENKES 1464 Tahun 2010

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Pelayanan kebidanan terintregasi dengan pelayanan kesehatan. Selama ini pelayanan kebidanan tergantung pada sikap sosial masyarakat dan keadaan lingkungan dimana bidan bekerja. Beberapa penelitian menyatakan, bahwa meningkatnya keadaan sosial ekonomi masyarakat akan mempengaruhi pemanfaatan penolong persalinan, dalam hal ini dipilihnya bidan sebagai penolong persalinan. Demikian juga meningkatnya pendidikan masyarakat, khususnya, meningkatnya pendidikan ibu akan pola pelayanan kebidanan selama ini.

1.2 Tujuan
Tujuan menulis makalah ini adalah untuk pemenuhan Tugas Konsep Kebidanan dan untuk mengetahui pengertian tentang praktik kebidanan, pengertian asuhan kebidanan dengan tujuannya dan untuk mengetahui ruang lingkup asuhan kebidanan.


BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Pengertian Bidan
Bidan menurut Permenkes 1464 tahun 2010 yang tercantum pada pasal 1 menyatakan bahwa :

1.      Bidan adalah seorang perempuan yg lulus dari pendidkan bidan yang telah teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2.      Fasilitas pelayanan kesehatan adalah tempat yg digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif, yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
3.      Surat Tanda Registrasi, selanjutnya disingkat STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang diregistrasi setelah memiliki sertifikat kompetensi
4.      Surat Izin Kerja Bidan, selanjutnya disingkat SIKB adalah bukti tertulis yang diberikan kepada Bidan yang sudah memenuhi persyaratan untuk bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
5.      Surat Izin Praktik Bidan, selanjutnya disingkat SIPB adalah bukti tertulis yang diberikan kepada Bidan yang sudah memenuhi persyaratan untuk mejalankan praktik bidan mandiri
6.      Standar adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi yang meliputi standar pelayanan, standar profesi, dan standar operasional prosedur.
7.      Praktik mandiri adalah praktik bidan swasta perorangan.
8.      Organisasi profesi adalah Ikatan Bidan Indonesia (IBI).




2.2  Pengertian Praktik Kebidanan
Praktik Kebidanan adalah asuhan yang diberikan oleh bidan secara mandiri baik pada perempuan yang menyangkut proses reproduksi, kesejahteraan ibu dan janin / bayinya, masa antara dalam lingkup praktik kebidanan juga termasuk pendidikan kesehatan dalam hal proses reproduksi untuk keluarga dan komunitasnya.
Praktik kebidanan berdasarkan prinsip kemitraan dengan perempuan, bersifat holistik dan menyatukannya dengan pemahaman akan pengaruh sosial, emosional, budaya, spiritual, psikologi dan fisik dari pengalaman reproduksinya.  Praktik kebidanan bertujuan menurunkan / menekan mortalitas dan morbilitas ibu dan bayi yang berdasarkan ilmu-ilmu kebidanan, kesehatan, medis dan sosial untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan ibu dan janin / bayinya.

2.3  Pengertian Asuhan kebidanan
Asuhan adalah bantuan yang diberikan baik kepada individu, pasien atau kliennya (Santosa N, 1994:3).
Asuhan adalah mencakup bimbingan, didikan dan hasil mengasuh (Primi Pena, 2002:72).
Kebidanan adalah mencakup pengetahuan yang dimiliki bidan dan kegiatan pelayanan, yang dilakukannya untuk menyelamatkan ibu dan bayi yang dilahirkan (Syahlan, 1996:12).
Asuhan Kebidanan adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggungjawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebütuhan masalah dalam bidang kesehatan ibu hamil, masa persalinan, masa nifas, bayi setelah lahir serta keluarga berencana (Depkes RI, 1999). Tujuan asuhan kebidanan adalah menjamin kepuasan dan keselamatan ibu dan bayinya sepanjang siklus reproduksi, mewujudkan keluarga bahagia dan berkualitas melalui pemberdayaan perempuan dan keluarganya dengan menumbuhkan rasa percaya diri.



2.4  Ruang Lingkup Asuhan Kebidanan
Ruang Lingkup Praktik Kebidanan adalah batasan dari kewenangan bidan dalam menjalankan praktikan yang berkaitan dengan upaya pelayanan kebidanan dan jenis pelayanan kebidanan.
Definisi secara umum : Ruang Lingkup Praktik Kebidanan dapat diartikan sebagai luas area praktik dari suatu profesi.
Definisi secara khusus : Ruang Lingkup Praktik Kebidanan digunakan untuk menentukan apa yang boleh/tidak boleh dilakukan oleh seorang bidan.
Secara ringkas, asuhan kebidanan adalah asuhan yang di berikan oleh seorang bidan yang mempunyai Ruang Lingkup sebagai berikut:

1.      Remaja Putri
Asuhan yang diberikan bidan kepada remaja putri. Bidan memberikan penyuluhan tentang proses menstruasi dan kesehatan reproduksi.

2.      Wanita Pranikah
Asuhan yang diberikan bidan kepada wanita sebelum menikah. Bidan memberikan penyuluhan tentang dampak hubungan seksual.

3.      Ibu Hamil
Asuhan kebidanan pada ibu hamil adalah asuhan yang diberikan bidan pada ibu hamil untuk mengetahui kesehatan ibu dan janin serta untuk mencegah dan menangani secara dini kegawatdaruratan yang terjadi pada saat kehamilan.

4.      Ibu Bersalin
Asuhan yang di berikan bidan pada ibu bersalin. Bidan melakukan observasi pada ibu bersalin, yani pada Kala I, Kala II, Kala III, dan Kala IV.

5.      Ibu Nifas
Asuhan kebidanan pada ibu nifas adalah asuhan yang di berikan pada ibu nifas. Biasanya berlangsung selama 40 hari atau sekitar 6 minggu. Pada asuhan ini bidan memberikan asuhan berupa memantau involusi uteri, kelancaran ASI, dan kondisi ibu dan anak.


6.      Bayi Baru lahir
Asuhan kebidanan pada bayi baru lahir adalah asuhan yang di berikan bidan pada bayi baru lahir. Pada bayi baru lahir bidan memotong tali plasenta, memandikan, mengobservasi ada tidaknya gangguan pada pernafasan dsb dan memakaikan pakaian dan membendong dengan kain.

7.      Bayi dan Balita
Asuhan kebidanan pada neunatus dan balita adalah asuhan yang di berikan bidan pada neunatus dan balita. Pada balita bidan memberikan pelayanan, informasi tentang imunisasi dan KIE sekitar kesehatan neunatus dan balita.

8.      Menopause
Asuhan yang diberikan bidan kepada wanita yang sudah berhenti masa suburnya.

9.      Wanita dengan Gangguan Reproduksi
Asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan reproduksi adalah asuhan yang di berikan bidan pada wanita yang mengalami gangguan reproduksi. Bidan memberikan KIE (Konseling Informasi Edukasi) tentang gangguan-gangguan reproduksi yang sering muncul pada wanita seperti keputihan, menstruasi yang tidak teratur.


BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Dari hasil pengamatan dan diskusi kami, dapat dikatakan sebagai seorang bidan apabila dia seorang wanita yang telah menempuh jenjang pendidikan yang diakui dan disahkan oleh pemerintah. Serta telah memenuhi syarat dengan cara lulus uji kompetensi.
Kemudian, adapun ruang lingkup dari praktik kebidanan yaitu dimulai dari masa dimana seorang wanita masih dalam kandungan kemudian melewati proses pertumbuhan dan perkembangan hingga ia berada pada masa menopause.
Ada dan pentingnyaa ruang lingkup dari praktik kebidanan adalah untuk mengetahui batasan-batasan bidan dalam melakukan praktik kebidanan di lingkungan masyarakat.

3.2  Saran
            Saran untuk pembaca semoga dengan makalah kami ini dapat membantu untuk mengetahui apa itu bidan dan ruang lingkup kebidanan. Semoga Bermanfaat 

           









DAFTAR PUSTAKA


Semoga dapat membantu teman-teman yah dalam mengambil sebuah materi :) Semangat calon Ibu bidan ^_^
Copyright 2009 Embung Kebidanan. All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates