RSS

9 Standar Kompetensi Kebidanan

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Bidan adalah seorang wanita seorang wanita yang telah mengikuti program pendidikan yang diakui, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
Pada umumnya kita hanya mengetahui bahwa tugas bidan adalah untuk membantu proses persalinan dan masyarakat umum menganggap bahwa bidan sama halnya seperti dokter. Mereka tidak mengetahui bahwa kenyataannya bidan tidak dapat disamakan dengan dokter.
Dalam melaksanakan tugasnya bidan harus mematuhi 9 Kompetensi Kebidanan dan tidak boleh menyalahi dari ke-9 kompetensi tersebut. 9 kompetensi tersebut merupakan dasar yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melakukan pelayanan. Namun, kami membatasi 3 kompetensi kebidanan saja yang akan kami bahas dalam makalah ini.
1.2     Rumusan Masalah
1.         Apa saja isi 9 Kompetensi Kebidanan?
2.         Apa saja yang dibahas dalam Kompetensi 1 sampai dengan kompetensi 3?
1.3     Tujuan
1.3.1.                     Tujuan Umum
1.         Untuk memenuhhi tugas yang yang diberikan oleh ibu Florentina Kusyanti, S.SiT selaku dosen pengampu mata kuliah “Etikolegal Dalam Praktik Kebidanan”
1.3.2.                     Tujuan Khusus
1.         Untuk mengetahui ke-9 kompetensi kebidanan.
2.         Untuk mengetahui pembahasan mengenai kompetensi ke-1 sampai dengan kompetensi ke-3.
1.4     Manfaat
1.         Bagi Dosen
Pembahasan dalam makalah ini dapat digunakan sebagai salah satu sumber refrensi dalam memberikan materi.
2.         Mahasiswa
Dengan membaca dan memahami makalah yang telah kami susun ini, mahasiswa dapat mengetahui apa saja 9 Kompetensi yang harus dimiliki seorang bidan.

BAB II
9           KOMPETENSI KEBIDANAN

Kompetensi bidan tidak terlepas dari kewenangan bidan yang telah diatur dalam peraturan Kepmenkes RI No. 900/Menkes/SK/II/2002 yang merupakan landasan hukum dari pelaksanaan praktik kebidanan. Dan sebagai seorang bidan kita harus menguasai 9 Kompetensi Bidan. Adapun 9 Kompetensi Bidan sebagai berikut:
Kompetensi 1 :
Bidan memiliki persyaratan pengetahuan dan ketrampilan dari ilmu sosial, kesmas dan etik yg membentuk dasar dr asuhan yg bermutu tinggi sesuai dg budaya untuk wanita, bayi baru lahir serta keluarganya.
a.       Memberikan informed concent kepada pasien.
b.      Melakukan pengambilan sediaan darah untuk pemeriksaan lab sederhana.
c.       Melakukan pemeriksaan protein urine.
d.      Melakukan pemeriksaan reduksi urine.
e.       Melakukan pemeriksaan HB.
f.       Dll.
  Fakta   :
Bidan mengalami penurunan kualitas di lahan kerja walaupun sekarang banyak lulusan bidan, namun tidak memiliki kompetensi sebagai seorang bidan.

Kompetensi 2 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya, dan pelayanan menyeluruh di masyarakat dalam rangka meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan, dan kesiapan menjadi orang tua.
  Fakta   :
Bidan mampu tanggap terhadap budaya di masyarakat, tetapi juga dapat dengan baik menyesuaikan dengan kesehatan.

a.       Memberikan informed concent kepada pasien.
b.      Melakukan pengambilan sediaan darah untuk pemeriksaan lab sederhana.
c.       Melakukan pemeriksaan protein urine.
d.      Melakukan pemeriksaan reduksi urine.
e.       Melakukan pemeriksaan HB.
f.       Dll.


Kompetensi 3 : Bidan memberikan asuhan antenatal yang bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi: deteksi dini, pengobatan, atau rujukan untuk komplikasi tertentu.
a.       Melakukan pemeriksaan ibu hamil kunjungan awal.
b.      Melakukan pemeriksaan ibu hamil kunjungan ulang.
c.       Mengajarkan senam hamil.
d.      Melakukan rujukan ibu hamil tidak normal.
e.       Dll.



 Fakta   :
Di lapangan dalam asuhan kebidanan pada ibu hamil dalam pemeriksaan primi gravida seharusnya dalam pemeriksaan fisik dilakukan pengukuran panggul luar tapi kenyataan dilapangan masih belum dilakukan.

  Pengertian Kompetensi
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang bersifat dinamis, berkembang, dan dapat diraih setiap waktu. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus-menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap-sikap dasar dalam melakukan sesuatu. Kebiasaan berpikir dan bertindak itu didasari oleh budi pekerti luhur baik dalam kehidupan pribadi, sosial,kemasyarakatan, keber-agamaan, dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kompetensi tersebut dibagi atas 2 kategori, yaitu :
1.      Kompetensi Inti atau Dasar
Kompetensi minimal yang mutlak dimiliki oleh bidan.
2.      Kompetensi Tambahan atau Lanjutan
Pengembangan dari pengetahuan dan keterampilan dasar untuk mendukung tugas bidan dalam memenuhi tuntutan / kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis serta perkembangan IPTEK.

2.1.2        Kompetensi  Inti Bidan
Bidan harus memiliki kompetensi dan bidang pengetahuan, keterampilan dan perilaku dalam melaksanakan praktik kebidanan secara aman dan bertanggungjawab dalam berbagai tatanan pelayanan kesehatan.
Kompetensi bidan dikelompokkan dalam dua kategori yaitu inti/dasar dan kompetensi tambahan/lanjutan. Kompetensi inti merupakan kompetensi minimal yang mutlak dimilki oleh bidan. Kompetensi lanjutan merupakan pengembangan dari pengetahuan dan keterampilan dasar untuk mendukung tugas bidan dalam memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Ada 5 Dimensi kompetensi – Asuhan Kebidanan
•   Task Skill : Mampu melakukan/melaksanakan asuhan kebidanan pemeriksaan fisik ibu hamil
•   Task Management Skill : Mengidentifikasi secara dini pola persalinan abnormal & kegawatdaruratan dengan intervensi sesuai SOP atau rujukan yg tepat
•   Contingency Management Skill : mampu memimpin persalinan dlm kondisi bersih,aman & menangani situasi kegawatdaruratan bersama tim kebidanan
•   Job/Role Environment Skill : menangani K3.keadaan  di ruang bersalin pasca persalinan ibu,agar tetap bersih dan tdk membahayakan dirinya & rekan sekerja
•   Transfer Skills :memindahkan ibu nifas & bayi pasca persalinan keruang perawatan Ibu & anak

2.1.3        Standar Kompetensi Bidan
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 369/ Menkes/ SK/ III/ 2007 Tentang Standar Profesi Bidan, salah satu komponen di dalamnya berisi mengenai standar kompetensi bidan di Indonesia, sebagai acuan untuk melakukan asuhan kebidanan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Keyakinan tersebut  meliputi :

1.             Keyakinan tentang kehamilan dan persalinan. Hamil dan bersalin merupakan suatu proses alamiah dan bukan penyakit.
2.             Keyakinan tentang perempuan. Setiap perempuan adalah pribadi yang unik mempunyai hak, kebutuhan, keinginan masing-masing. Oleh sebab itu perempuan harus berpartisipasi aktif dalam setiap asuhan yang diterimanya.
3.             Keyakinan fungsi profesi dan manfaatnya. Fungsi utama profesi bidan adalah mengupayakan kesejahteraan ibu dan bayinya, proses fisiologis harus dihargai, didukung dan dipertahankan. Bila timbul penyulit, dapat menggunakan teknologi tepat guna dan rujukan yang efektif, untuk memastikan kesejahteraan perempuan dan janin/bayinya.
4.             Keyakinan tentang pemberdayaan perempuan dan membuat keputusan. Perempuan harus diberdayakan untuk mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan keluarganya melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dan konseling. Pengambilan keputusan merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga dan pemberi asuhan.
5.             Keyakinan tentang tujuan asuhan. Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dn bayi ( mengurangi kesakitan dan kematian) asuhan kebidanan berfokus pada : pencegahan, promosi kesehatan yang bersifat holistic, diberikan dengan cara yang kreatif dan fleksibel, suportif, peduli ; bimbingan, monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan ; asuhan berkesinambungan, sesuai keinginan dan tidak otoriter serta menghormati pilihan perempuan.
6.             Keyakinan tentang kolaborasi dan kemitraan. Praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan perempuan sebagai partner dengan pemahaman holistic terhadap perempuan, sebagai satu kesatuan fisik, psikis, emosional, social, budaya, spiritual serta pengalaman reproduksinya. Bidan memiliki otonomi penuh dalam praktiknya yang berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya.
7.             Sebagai profesi bidan mempunyai pandangan hidup pancasila, seorang bidan menganut filosofis yang mempunyai keyakinan didalam dirinya bahwa semua manusia adalah makhluk bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual yang unik merupakan satu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dan tidak ada individu yang sama.
8.             Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan kebudayaan. Setiap individu berhak menentukan nasib sendiri dan mendapatkan informasi yang cukup dan untuk berperan disegala aspek pemeliharaan kesehatannya.
9.             Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
10.         Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga, yang membutuhkan persiapan sampai anak menginjak masa-masa remaja. Keluarga-keluarga yang berada di suatu wilayah/daerah membentuk masyarakat kumpulan dan masyarakat Indonesia terhimpun didalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Manusia terbentuk karena adanya interaksi antara manusia dan budaya dalam lingkungan yang bersifat dinamis mempunyai tujuan dan nilai-nilai yang terorganisir.











BAB III
PEMBAHASAN
Kompetensi ke-1: Bidan mempunyai persyaratan pengetahuan dan ketrampilan dari ilmu-ilmu sosial, kesehatan masyarakat dan etik yang membentuk dasar dari asuhan yang bermutu tinggi sesuai dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir dan keluarganya.
a. Pengetahuan dan ketrampilan dasar
1) Kebudayaan dasar masyarakat di Indonesia.
2) Keuntungan dan kerugian praktek kesehatan tradisional dan modern.
3) Sarana tanda bahaya serta transportasi kegawatdaruratan bagi anggota masyarakat yang sakit yang membutuhkan asuhan tambahan.
4) Penyebab langsung maupun tidak langsung kematian dan kesakitan ibu dan bayi di masyarakat.
5) Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam mempromosikan hak-haknya yang diperlakukan untuk mencapai kesejahteraan yang optimal (kesetaraan dalam memperoleh pelayanan kebidanan).
6) Keuntungan dan resiko dari tatanan tempat bersalin yang tersedia.
7) Advokasi bagi wanita agar bersalin dengan aman.
8) Masyarakat keadaan kesehatan lingkungan, makanan dasn ancaman umum bagi kesehatan.
9) Standar profesi dan praktek kebidanan.
b. Pengetahuan dan ketrampilan tambahan
1) Epidemiologi, sanitasi diagnisa masyarakat dan vital statistik.
2) Infrastruktur kesehatan setempat dan nasional, serta bagaimana mengakses sumber daya yang dibutuhkan untuk asuhan kebidanan.
3) Primary Healt Care (PHC) berbasis di masyarakat dengan menggunakan promosi kesehatan serta strategi pencegahan penyakit.
4) Program imunisasi nasional dan akses untuk pelayanan imunisasi.
c. Perilaku professional bidan
1) Berpegang teguh pada filosofi, etika profesi dan aspek legal.
2) Bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan keputusan klinis yang dibuatnya.
3) Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan ketrampilan mutakir.
4) Menggunakan cara pencegahan universal untuk penyakit menular dan strategi pengendalian infeksi.
5) Melakukan konsultasi dan rujukan yang tepat dalam memberikan asuhan kebidanan.
6) Menghargai budaya setempat berhubungan dengan praktek kesehatan, kehamilan, kelahiran, periode paska persalinan, bayi baru lahir dan anak.
7) Menggunakan model kemitraan dalam bekerja sama dengan kaum wanita/ ibu agar mereka dapat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan, meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggung jawab atas kesehatannya sendiri.
8) Menggunakan ketrampilan mendengar dan memfasilitasi.
9) Bekerja sama dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu dan keluarga.
10) Advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan.
2. Pra Konsepsi, KB dan Ginekologi
Kompetensi ke-2: Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh di masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orangtua.
a. Pengetahuan dasar
1) Pertumbuhan dan perkembangan seksualitas dan aktivitas seksual.
2) Anatomi dan fisiologi pria dan wanita yang berhubungan dengan konsepsi dan reproduksi.
3) Norma dan praktek budaya dalam kehidupan seksualitas dan kemampuan bereproduksi.
4) Komponen riwayat kesehatan, riwayat keluarga dan riwayat genetic yang relevan.
5) Pemeriksaan fisik dan laboratorium untuk mengevaluasi potensi kehamilan yang sehat.
6) Berbagai metode alamiah untuk menjarangkan kehamilan dan metode lain yang bersifat tradisional yang lazim digunakan.
7) Jenis, indikasi, cara pemberian, cara pencabutan dan efek samping berbagai kontrasepsi yang digunakan antara lain pil, suntikan, AKDR, alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK), kondom, tablet vagina.
8) Metode konseling bagi wanita dalam memilih suatu metode kontrasepsi.
9) Penyuluhan kesehatan mengenai PMS (HIV/AIDS) dan kelangsungan hidup anak.
10) Tanda dan gejala infeksi saluran kemih dan penyakit menular seksual yang lazim terjadi.
b. Pengetahuan tambahan
1) Faktor-faktor yang menentukan dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kehamilan yang tidak diinginkan dan tidak direncanakan.
2) Indikator penyakit akut dan kronis yang dipengaruhi oleh kondisi geografis dan proses rujukan untuk pemeriksaan/pengobatan lebih lanjut.
3) Indikator dan metode konseling/rujukan terhadap gangguan hubungan interpersonal, termasuk kekerasan dan pelecehan dalam keluarga (seks, fisik, emosi).
c. Ketrampilan dasar
1) Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan yang lengkap.
2) Melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus sesuai dengan kondisi wanita.
3) Menetapkan dan atau melaksanakan dan menyimpulkan hasil pemeriksaan laboratorium seperti hematokrit dan analisis urine.
4) Melaksanakan pendidikan kesehatan dan ketrampilan konseling dasar dengan tepat.
5) Memberikan pelayanan KB yang tersedia sesuai kewenangan dan budaya masyarakat.
6) Melakukan pemeriksaan berskala akseptor KB dan melakukan intervensi sesuai kebutuhan.
7) Mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang ditemukan.
8) Melakukan pemasangan AKDR.
9) Melakukan pencabutan AKDR dengan letak normal.
d. Ketrampilan tambahan
1) Melakukan pemasangan AKBK.
2) Melakukan pencabutan AKBK dengan letak normal.
3. Asuhan Konseling Selama Kehamilan
Kompetensi ke-3: Bidan memberi asuhan antenatal bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi: deteksi dini, pengobatan atau rujukan.
a. Pengetahuan dasar
1) Anatomi dan fisiologi tubuh manusia.
2) Siklus menstruasi dan proses konsepsi.
3) Tumbuh kembang janin dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
4) Tanda-tanda dan gejala kehamilan.
5) Mendiagnosa kehamilan.
6) Perkembangan normal kehamilan.
7) Komponen riwayat kesehatan.
8) Komponen pemeriksaan fisik yang terfokus selama antenatal.
9) Menentukan umur kehamilan dari riwayat menstruasi, pembesaran dan atau tinggi fundus uteri.
10) Mengenal tanda dan gejala anemia ringan dan berat, hypermesis gravidarum, kehamilan ektopik terganggu, abortus imminiens, molla hydatidosa, dan komplikasinya dan kehamilan ganda, kelainan letak serta preeklamsi.
11) Nilai normal dari pemeriksaan laboratorium seperti hemoglobin dalam darah, tes gula, protein, aceton dan bakteri dalam urine.
12) Perkembangan normal dari kehamilan: perubahan bentuk fisik, ketidak-nyamanan yang lazim, pertumbuhan fundus uteri yang diharapkan.
13) Perubahan psikologis yang normal dalam kehamilan dan dampak kehamilan terhadap keluarga.
14) Penyuluhan dalam kehamilan: perubahan fisik, perawatan buah dada, ketidaknyamanan, kebersihan, seksualitas, nutrisi, pekerjaan, dan aktifitas (senam hamil).
15) Kebutuhan nutrisi bagi wanita hamil dan janin.
16) Penatalaksanaan imuniasai pada wanita hamil.
17) Pertumbuhan dan perkembangan janin.
18) Persiapan persalinan, kelahiran dan menjadi orangtua.
19) Persiapan keadaan rumah/keluarga untuk menyambut kelahiran bayi.
20) Tanda-tanda dimulainya persalinan.
21) Promosi dan dukungan pada ibu menyusui.
22) Tehnik relaksasi dan strategi meringankan nyeri pada persalinan dan kelahiran.
23) Mendokumentasikan temuan dan asuhan yang diberikan.
24) Mengurangi ketidaknyamanan selama kehamilan.
25) Penggunaan obat-obat tradisional ramuan yang aman untuk mengurangi ketidaknyamanan selama kehamilan.
26) Akibat yang timbul dari merokok, penggunaan alcohol dan obat terlarang bagi wanita hamil dan janin.
27) Akibat yang ditimbulkan/ditularkan oleh binatang tertentu terhadap kehamilan, misalnya toxoplasmosis.
28) Tanda dan gejala dari komplikasi kehamilan yang mengancam jiwa, seperti pre-eklamsi, perdarahan pervaginaan, kelahiran prematur, anemia berat.
29) Kesejahteraan janin termasuk DJJ dan pola aktivitas janin.
30) Resusitasi kardiopulmonary.
b. Pengetahuan tambahan
1) Tanda, gejala dan indikasi rujukan pada komplikasi tertentu dalam kehamilan seperti asma, infeksi HIV, penyakit menular seksual (PMS), diabetes, kelainan jantung, postmatur/serotinus.
2) Akibat dari penyakit akut dan kronis yang disebut diatas bagi kehamilan dan janin.
c. Ketrampilan dasar
1) Mengumpulkan data riwayat kesehatan dan kehamilan serta menganalisa pada setiap kunjungan/pemeriksaan ibu hamil.
2) Melaksanakan pemeriksaan fisik umum secara sistematis dan lengkap.
3) Melaksanakan pemeriksaan abdomen secara lengkap termasuk pengukuran tinggi fundus uteri/posisi/presentasi dan penurunan janin.
4) Melakukan penilaian pelvic, termasuk ukuran dan struktur tulang panggul.
5) Menilai keadaan janin selama kehamilan termasuk detak jantung janin dengan menggunakan fetoscope (pinard) dan gerakan janin dengan palpasi uterus.
6) Menghitung usia kehamilan dan menentukan perkiraan persalinan.
7) Mengkaji status nutrisi ibu hamil dan hubungannya dengan pertumbuhan janin.
8) Mengkaji kenaikan berat badan ibu hamil dan hubungan dengan komplikasi kehamilan.
9) Memberikan penyuluhan pada klien/keluarga mengenai tanda-tanda berbahaya dan serta bagaimana menghubungi bidan.
10) Melakukan penatalaksanaan kehamilan dengan anemia ringan, hyperemesis gravidarum tingkat 1, abortus iminen dasn preeklamsi ringan.
11) Menjelaskan dan mendemostrasikan cara mengurangi ketidaknyamanan yang lazim terjadi dalam kehamilan.
12) Memberikan imunisasi pada kehamilan.
13) Mengidentifikasi penyimpangan kehamilan normal dan melakukan penanganan yang tepat termasuk merujuk ke fasilitas pelayanan yang tepat dari:
a) Kekurangan gizi.
b) Pertumbuhan janin yang tidak ade kuat.
c) Pre eklamsi berat dan hipertensi.
d) Perdarahan pervainaan.
e) Kehamilan ganda pada janin kehamilan aterm.
f) Kelainan letak pada janin kehamilan aterm.
g) Kematian janin.
h) Adanya edema yang signifikan, sakit kepala yang berat, gangguan pandangan, nyeri epigastrium yang disebabkan tekanan darah tinggi.
i) Ketuban pecah sebelum waktunya.
j) Persangkaan polyhydramnion.
k) Diabetes mellitus.
l) Kelainan kongenital pada janin.
m) Hasil laboratorium yang tidak normal.
n) Persangkaan polyhydramnion, kelainan letak janin.
o) Infeksi pada ibu hamil seperti: PMS, vaginitis, infeksi saluran perkemihan dan saluran nafas.
14) Memberikan bimbingan dan persiapan untuk persalinan, kelahiran dan menjadi orangtua.
15) Memberikan bimbingan dan penyuluhan mengenai perilaku kesehatan selama hamil, seperti nutrisi, latihan (senam), keamanan dan berhenti merokok.
16) Penggunaan secara aman jamu/obat-obatan tradisional yang tersedia.
d. Ketrampilan tambahan
1) Menggunakan Doppler untuk memantau DJJ.
2) Memberikan pengobatan dan atau kolaborasi terhadap penyimpangan dari keadaan normal dengan menggunakan standar local dan sumber daya yang tersedia.
3) Melaksanakan kemampuan LSS dalam menejemen pasca abortus.










BAB V
PENUTUP

5.1     Kesimpulan
1.                                 Seorang bidan melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan pelayanan yang telah  diberikan.
2.                                 Bidan akan melakukan pelaporan pada pihak puskesmas wilayah tempat praktiknya.
3.                                 Namun bagi bidan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan tidak perlu  melakukan pelaporan pada pihak puskesmas, tetapi mereka tetap wajib membbuat pencatatan.
Ada 9 standar kompetensi bidan yang terdiri dari pengetahuan/ keterampilan yang membentuk dasar asuhan berkualitas sesuai budaya, prakonsepsi KB dan ginekologi, asuhan konseling selama kehamilan, asuhan tambahan selama hamil dan kehamilan, asuhan pada ibu nifas dan menyusui, asuhan pada bayi baru lahir, asuhan pada bayi dan balita, kebidanan komunitas dan asuhan pada ibu/wanita dengan gangguan reproduksi. Fakta di lahan praktek terjadi banyak kesenjangan antara teori dengan kenyataan
5.2     Saran
1.         Bagi Bidan
Seoarang bidan harus mampu menjalankaan tugas da perannya sebagai bidan dengan baik. Dalam membuat pencatatan dan pelaporaan harus jujur menuliskan pelayanan yaang telah bidan berikan kepada pasien. Apa yang di tulis harus sesuai dengan apa yaang telah bidan lakukan. Tidak membuat catataan sembarangan. Karena pencatatan ini sangat penting untuk mengetahui perkembangan kesehatan ibu dan anak disuaatu wilaayyah.

2.         Bagi Masyarakat
Masyarakat harus dapat memilih tempat masyarakat akan memeriksakan kandungannya, membantu persalinannya,  dan lain-lain. Masyarakat harus jeli memilih bidan yang bertanggung jawab dan jujur dalam tugasnya, agar tidak terjadi penyesalan di kemudian hari.


DAFTAR PUSTAKA



0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2009 Embung Kebidanan. All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates