RSS

LAPORAN PRAKTIK TENTANG BIDAN PROFESIONAL

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Bidan adalah sebutan bagi orang yang belajar di sekolah khusus untuk menolong perempuan saat melahirkan.
Bidan seseorang yang telah menyelesaikan program Pendidikan Bidan yang diakui oleh Negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu. Dia harus mampu memberikan supervisi, asuhan dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama masa hamil, persalinan dan masa pasca persalinan (post partum period), memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak.
Bidan, kebidanan dan filosofi merupakan satu kesatuan yang mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Hubungan ketiganya dapat dikatakan sebagai hubungan yang memiliki derajat tinggi, terutama dalam aplikasi pemberian asuhan kebidanan.
Filosofi adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Filosofi juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.
Filosofi bidan adalah pandangan hidup seorang bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan. Filosofi kebidanan adalah keyakinan atau pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka pikir dalam memberikan asuhan kebidanan.
Tujuan filosofi kebidanan memberikan persepsi yang sama kepada bidan mengenai hal-hal penting dan berharga dalam memfasilitasi proses penanggulangan teori dan praktik:

1.2  Tujuan
1. Untuk mengetahui Bagaimana observasi bidan  saat menerima pasien (senyum, sopan,   santun, salam, sapa,) atau apabila tidak ada pasien selama kunjungan dapat dilihat dari bidan saat menerima mahasiswa saat mengambil data .
2.  Mengetahui  Apakah bidan peka dan tanggap terhadap perasaan pikiran dan proses yang di alami ibu dan keluarga.
3.  Mengetahui Bagaimana tips bidan dalam mendampingi wanita yang baik dalam hal kesehatan.
4.  Mengetahui Bagaimana cara bidan memberikan dukungan untuk peran orang tua.
5.  Mengetahui Apakah ada poster di sekitar tempat praktik bidan.
6.  Mengetahui Bagaimana cara bidan memberikan pendidikan kesehatan kepada pasien.
7.  Mengetahui Apakah ada poster tentang pencegahan(preventive) infeksi di sekeliling  ruang praktek.
8.      Mengetahui Bagaimana bidan mengkosnlutasikan kasus-kasus ke tenaga kesehatan yang lain.
9.      Mengetahui Bagaimana cara bidan berkolaborasi  dengan tenaga kesehatan yang lain.
10.  Mengetahui Bagaiman pengalaman bidan saat menghadapi rujukan kasus kegawatdaruratan.
11.  Mengetahui Apakah bidan bertanggung jawab terhadap praktiknya.
12.  Mengetahui Apakah Bidan memeiliki asisten(bidan yang lain) dalam preaktiknya.

1.3  Manfaat
Kami banyak dapat memperoleh manfaat dari wawancara yang kami lakukan dengan nara sumber Bidan Isti, karena berbagai pengalaman yang telah ia alami berdasarkan yang diceritakannya menjadikan ilmu kepada kami yang kedepannya diharapkan agar kami dapat menjadi seorang bidan yang professional dan yang berkarakteristik.Sehingga membutuhkan keterampilan yang sangat berpengaruh.
1.4    Rumusan masalah
1. Mengobservasi bagaimana seorang bidan saat menerima pasien.
2. Bagaiamana cara bidan sebagai bidan professional saat menghadapi kepanikan keluarga pasien yang baru pertama kali menghantarkan pasien melahirkan.
3. Bagaimana cara bidan sebagai pedamping wanita?
4. Bagaimana seorang bidan mampu menjadi pendukung peran orang tua?
5. Mengobservasi tentang promosi kesehatan disekitar tempat praktik bidan.
6. Bagaimana seorang bidan memberikan pendidikan kesehatan ke pasien serta upaya yang dilakukan?
7. Mengobservasi tentang adanya pencegahan infeksi.
8.  Bagaimana seorang bidan mengkosultasikan kasus – kasus ketenaga kesehatan   lainnya?
9.  Bagaimana seorang bidan melakukan kolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya bila terjadi kasus – kasus yang bukan menjadi wewenangnya?
10.  Bagaimana bidan saat menghadapi kasus gawat darurat?
11.  Mengobservasi bagaimana bidan bertanggung jawab terhadap praktiknya sesuai kewenangan standart dan lingkup praktik serta kompetensi.
12.  Apakah bidan memiliki bidan yang membantu dalam praktiknya?





















BAB II
PEMBAHASAN
2.1   DEFINISI BIDAN
Bidan adalah sebutan bagi orang yang belajar di sekolah khusus untuk menolong perempuan saat melahirkan. Bidan dalam bahasa Inggris berasal dari kata MIDWIFE yang artinya “Pendamping Wanita”, sedangkan dalam bahasa Sanksekerta “Wirdhan” yang artinya “Wanita Bijaksana”. Bidan merupakan profesi yang diakui secara nasional maupun internasional dengan sejumlah praktisi di seluruh dunia.
1.      Menurut International Confederation of Midwives (ICM)
Pengertian bidan dan bidang praktikya secara internasional telah diakui oleh ICM tahun 1972 dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO) tahun 1973, World Health Organisation (WHO) dan badan lainnya. Pada pertemuan dewan di Kobe tahun 1980, ICM menyempurnakan definisi tersebut yang telah di sahkan oleh FIGO (1991) dan WHO (1992). Secara lengkap pengertian bidan adalah sebagai berikut:
Kutipan teks asli
A midwife is a person who, having been regulary admitted to a diwifery educational program fully regcognized in the country in which it is located, has successfully completed the prescribed course of studies in midwifery and has acquired the requiste qualificatin to be registered and or legally licensed to practise midwifery.
She must be able to give the necessary supervision, care and advice to women during pregnancy, labor and postpartum, to conduct deliveries on her own responsibility and to care for the newborn and the infant.this care includes preventive measures, the detection of abnormal condition in mother and child. The procurement of medical assitance, and the execution of emergency measure in the absense of medical help.
She has important task in counseling and education, nor onlu for patients, but also wihin the family and community.
Their work should involve antenatal aducation and preparation for parenthood and extends to certain areas of gynecology, family planning and child care. She may practise in hospital, clinics, health units, domiciliary conditions or any other service.
Arti secara lengkap
Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan Program Pendidikan Bidan yang diakui oleh Negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu. Dia harus mampu memberikan supervisi, asuhan dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama mada hamil, persalinan dan masa pasca persalinan (post partum periode), memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak. Asuhan ini termasuk tindakan preventif, pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan mengupayakan bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat pada saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya. Dia mempunyai tugas penting dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita tersebut, tetapi juga termasuk keluarga dan komunitasnya. Pekerjaan ini termasuk pendidikan antenatal, persiapan untuk menjadi orang tua, dan meluar ke daerah tertentu dari ginekologi, keluarga berencana dan asuhan anak. Dia bisa berpraktik di rumah sakit, klinik, unit kesehatan, rumah perawatan atau tempat-tempat pelayanan lainnya.
Definisi tersebut secara berkala di review dalam pertemuan internasional yaitu Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui kongres ICM ke 27 pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut:
Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
Dari pernyataan di atas, esensi definisi bidan adalah:
a.       Pendidikan formal kebidanan = menyelesaikan program pendidikan bidan yang diakui oleh negara.
b.      Registrasi, lisensi dan legislasi = memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu.
c.       Kemitraan = mengupayakan bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat pada saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya.
d.      Lingkup asuhan = memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahit serta anak. Asuhan ini termasuk tindakan pencegahan, deteksi kondisi abnormal ibu dan anak, usaha mendapatkan bantuan medik dan melaksanakan tindakan kedaruratan di mana tidak ada tenaga medis.
e.       Tugas penting
Ø  Pendidikan kesehatan dan konseling utnuk ibu (hamil, bersalin, nifas BBL), keluarga dan masyarakat.
Ø  Pendidikan antenatal dan persiapan sebagai orang tua.
Ø  Memperluas arena dari kesehatan reproduksi perempuan, KB dan asuhan anak.
f.       Tempat bekerja: rumah, masyarakat, klinik umum/ bersalin, rumah sakit dan pusat kesehatan lainnya (ICM 2002, Vienna).

2. Menurut Undang-undang
a.       KepPres No 23 tahun 1994 Pasal 1 butir 1 tentang pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap berbunyi: “Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti Program Pendidikan Bidan dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku”.
b.      KepMenKes No 822/MenKes/SK/IX/1993 pasal 1 butir 1 tentang penyelenggaraan Program Pendidikan Bidan berbunyi: “Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti dan lulus Program Pendidikan Bidan sesuai dengan persyaratan yang berlaku”.
c.       Lampiran KepMenKes No 871/MenKes/SK/VIII/1994 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap, pada pendahuluan butir c dan pengertian organisasi: “Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti dan lulus Program Pendidikan Bidan dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku”.
d.      PerMenKes No 572/MenKes/Per/VI/1996 pasal 1 ayat 1 tentang registrasi dan praktek bidan yang berbunyi: “Bidan adalah seseorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku”.
e.       KepMenKes RI No.900/MenKes/SK/2000 tentang registrasi dan praktek bidan, pada pasal 1 ayat 1 yang berbunyi: “Bidan adalah seseorang wanita yang telah mengikuti dan lulus program pendidikan bidan dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku”.
Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi ijin untuk menjalankan praktek kebidanan di negeri itu yang mampu memberikan supervisi, asuhan dan memberikan nasehat yang dibutuhkan wanita selama masa hamil, persalinan dan masa pasca persalinan, memimpin persalinan atas tanggng jawabnya sendiri serta pada asuhan pada bayi baru lahir dan anak.
Bidan diakui sebagai tenaga profesional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak. Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
Kepanjangan BIDAN:                                                                           
B     : Bakti
I      : Ibu
D    : Demi
A    : Anak
N    : Negara

2.2     Falsafah Asuhan Kebidanan
1.      Pengertian
Falsafah: filsafah, filosofi
Pengertian filosofi secara umum adalah ilmu yang mengkaji tentang akal budi mengenai hakikat yang ada. Filosofi Kebidanan adalah keyakinan atau pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka pikir dalam memberikan asuhan kebidanan.
Falsafah atau filsafat berasal dari bahasa Arab yaitu “falsafa” (timbangan) yang dapat diartikan pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal dan hukumnya (Harun Nasution, 1979). Menurut bahasa Yunani “philosophy“ berasal dari dua kata yaitu philos (cinta) atau philia (persahabatan, tertarik kepada) dan sophos (hikmah, kebijkasanaan, pengetahuan, pengalaman praktis, intelegensi). Filsafat secara keseluruhan dapat diartikan “cinta kebijaksanaan atau kebenaran.”
Pendapat para ahli:
a.       Filosofi adalah disiplin ilmu yang difokuskan pada pancarian dasar-dasar dan penjelasan yang nyata (Chinn & Krammer, 1991:17).
b.      Filosofi adalah pendekatan berpikir tentang kenyataan meliputi tradisi, agama, marxime, existentialisme dan fenomena yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat (Person dan Vaughan, 1998).
c.       Filosofi adalah adalah ungkapan seseorang tentang nilai, sikap dan kepercayaan meskipun pada waktu yang lain ungkapan tersebut merupakan kepercayaan kelompok yang lebih sering disebut ideologi (Moya Davis, 1993).
Jadi filosofi diartikan sebagai ilmu tentang sesuatu disekitar kita dan apa penyebabnya. Anggapan tentang filosofi:
a.       Elit
Hanya untuk golongan tertentu, bukan untuk konsumsi umum.
b.      Sulit
Beberapa aspek dari filosofi sering dianggap sulit, kompleks dan berbelit-belit.
c.       Obscure
Dianggap sebagai hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan kehidupan sehari-hari.
d.      Abstrak (tidak jelas)
Filosofi mencoba membangkitkan tingkat pengertian pada hal tertentu yang dapat dihindari. Bagaimana fakta bahwa banyak filosofi adalah abstrak tetapi tidak berarti bahwa hal tersebut tidk ada penerapan yang nyata.
2.      Falsafah Kebidanan
Falsafah kebidanan merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan. Falsafah kebidanan tersebut adalah:
a.       Profesi kebidanan secara nasional diakui dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah Indonesia yang merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan professional dan secara internasional diakui oleh ICM, FIGO dan WHO.
b.      Tugas, tanggung jawab dan kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa peraturan maupun keputusan menteri kesehatan ditujukan dalam rangka membantu program pemerintah bidang kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI, AKP, KIA, Pelayanan ibu hamil, melahirkan, nifas yang aman, pelayanan Keluarga Berencana (KB), pelayanan kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan reproduksi lainnya.
c.       Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Setiap individu berhak untuk menentukan nasib sendiri, mendapat informasi yang cukup dan untuk berperan di segala aspek pemeliharaan kesehatannya.
d.      Bidan meyakini bahwa menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopause adalah proses fisiologi dan hanya sebagian kecil yang membutuhkan intervensi medic.
e.       Persalinan adalah suatu proses yang alami, peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola dengan tepat dapat berubah menjadi abnormal.
f.       Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
g.      Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan mulai anak menginjak masa remaja.
h.      Kesehatan ibu periode reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan.
i.        Intervensi kebidanan bersifat komprehensif mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
j.        Manajemen kebidanan diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kebidanan yang professional dan interaksi social serta asas penelitian dan pengembangan yang dapat melandasi manajemen secara terpadu.
k.      Proses kependidikan kebidanan sebagai upaya pengembangan kepribadian berlangsung sepanjang hidup manusia perlu dikembangkan dan diupayakan untuk berbagai strata masyarakat.
Kebidanan (midwifery) merupakan ilmu yang terbentuk dari sintesa berbagai disiplin ilmu (multi disiplin) yang terkait dengan pelayanan kebidanan meliputi ilmu kedokteran, ilmu keperawatan, ilmu perilaku, ilmu sosial budaya, ilmu kesehatan masyarakat dan ilmu manajemen untuk dapat memberikan pelayanan kepada ibu dalam  masa pra konsepsi, hamil, bersalin, post partum, bayi baru lahir.
3.      Falsafah Asuhan Kebidanan
Falsafah asuhan kebidanan merupakan keyakinan/ pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka berpikir dalam memberikan asuhan kepada klien.
a.       Keyakinan tentang kehamilan dan persalinan
Bidan yakin bahwa kehamilan dan persalinan adalah proses alamiah dan bukan suatu penyakit, namun tetap perlu diwaspadai karena kondisi yang semula normal dapat tiba – tiba menjadi tidak normal.
b.      Keyakinan tentang wanita
Bidan yakin bahwa perempuan meupakan pribadi yang unik, mempunyai hak mengkontrol dirinya sendiri, memiliki kebutuhan, harapan dan keinginan yang patut dihormati.

c.       Keyakinan mengenai fungsi profesi dan pengaruhnya
Fungsi utama asuhan kebidanan adalah memastikan kesejahteraan perempuan bersalin dan bayinya. Bidan mempunyai kemampuan mempengaruhi klien dan keluarganya.

d.      Keyakinan tentang pemberdayaan dan pembuatan keputusan
Bidan yakin bahwa pilihan dan keputusan dalam asuhan kebidanan patut dihormati. Keputusan yang dipilih merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga, dan pemberi keputusan.
e.       Keyakinan tentang asuhan
Bidan yakin bahwa fokus asuhan kebidanan adalah upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan yang menyeluruh, meliputi pemberian informasi yang relevan dan objektif, konseling dan menfasilitasi klien yang menjadi tanggung jawabnya. Oleh karena itu, asuhan kebidanan harus aman, memuaskan, menghormati dan mengoptimalkan wanita serta keluarganya.
f.       Keyakianan tentang kalaborasi
Bidan meyakini bahwa dalam memberikan asuhan harus tetap mempertahankan, mendukung dan menghargai proses fisiologi. Intervensi dan penggunaan teknologi dalam asuhan hanya bedasarkan indikasi. Bidan adalah praktisi yang mandiri, yang bekerja sama mengembangkan kemitraan dengan anggota tim kesehatan lainnya.
g.      Keyakinan tentang fungsi profesi dan manfaatnya
Bidan meyakini bahwa mengembangkan kemandirian profesi, kemitraan dan pemberdayaan wanita serta tim kesehatan yang lainnya selama pemberian asuhan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

2.3  Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan (midwifery services) adalah seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan dan masyarakat. Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga dalam rangka tercapainya keluarga yang berkualitas. Pelayanan kebidanan merupakan layanan yang diberikan oleh bidan sesuai kewenangan yang diberikan dengan maksud meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka tercapainya keluarga yang berkualiatas, bahagia dan sejahtera.

Klasifikasi pelayanan kebidanan:
1.      Layanan Kebidanan Primer
Merupakan layanan kebidanan yang diberikan kepada klien dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan diantaranya:
a.       Bidan berpegangan pada keyakinanan informasi klien untuk melindungi hak akan privasi dan menggunakan keadilan dalam hal saling berbagi informasi.
b.      Bidan bertanggung jawab dalam keputusan dan tindakannya dan bertanggung jawab untuk hasil yang berhubungan dengan asuhan yang diberikan pada wanita.
c.       Bidan dapat menolak ikut serta dalam kegiatan yang berlawanan dengan moral yang dipegang, akan tetapi tekanan pada hati nurani individu seharusnya tidak menghilangkan pelayanan pada wanita yang essensial.
d.      Bidan memahami konsekuensi yang merugikan dalam pelanggaran kode etik dan akan bekerjasama untuk mengurangi pelanggaran.
e.       Bidan berperan serta dalam mengembangkan dan menerapkan kebijaksanaan dalam bidang kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan semua wanita dan pasangan usia subur.

2.      Layanan Kebidanan Kolaborasi
Merupakan asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dengan tanggung jawab bersama semua pemberi pelayanan yang terlibat (misal: bidan, dokter atau tenaga kesehatan yang professional lainnya). Bidan merupakan anggota tim.

3.      Layanan Kebidanan Rujukan
Merupakan asuhan kebidanan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggung jawab kepada dokter, ahli dan atau tenaga kesehatan professional lainnya untuk mengatasi masalah kesehatan klien di luar kewenangan bidan dalam rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anaknya. Contoh: pelayanan yang dilakukan bidan ketika menerima rujukan dari dukun, layanan rujukan bidan ke tempat fasilitas pelayanan kesehatan secara horizontal atau vertikal atau ke profesi kesehatan yang lain.
Sasaran pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga dan masyarakat yang meliputi upaya-upaya sebagai berikut:
1.  Peningkatan (promotif): misalnya dapat dilakukan dengan adanya promosi kesehatan (penyuluhan tentang imunisasi, himbauan kepada masyarakat utnuk pola hidup sehat).
2.  Pencegahan (preventif): dapat dilakukan dengan pemberian imunisasi TT pada ibu hamil, pemeriksaan Hb, imunisasi bayi, pelaksanaan senam hamil dan sebagainya.
3.  Penyembuhan (kuratif): dialkukan sebagai upaya pengobatan mosalnya pemberian transfusi darah pada ibu dengan anemia berat karena perdarahan post partum.
4.  Pemulihan (rehabilitatif): misalnya pemulihan kondisi ibu post Sectio Caesaria (SC).

2.4  Praktik Kebidanan
Praktik kebidanan (midwifery practice) adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan/ asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan. Manajemen Kebidanan (midwifery management) adalah pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis, mulai dari pengkajian, analisis data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Lingkup praktik kebidanan meliputi asuhan mandiri/ otonomi pada perempuan, remaja putri, dan wanita dewasa sebelum, selama kehamilan dan sesudahnya. Praktik kebidanan dilakukan dalam sistem pelayanaan kesehatan yang berorientasi pada masyarakat, dokter, perawat, dan dokter spesialis dipusat-pusat rujukan.

2.5  Tinjauan Filosofi dalam Ilmu Kebidanan
1.      Tinjauan Keilmuan
Setiap pengetahuan mempunyai tiga komponen yang merupakan tiang penyanggah tubuh pengetahuan yang disusun. Komponen tersebut adalah ontologi, efistemologi dan aksiologi. Ontologi merupakan azas dalam menetapkan ruang lingkup ujud yang menjadi objek penelaahan (objek ontologi atau objek formal pengetahuan) dan penafsiran tentang hakekat realitas (metafisika) dari objek ontologis atau objek formal tersebut. Epistemologi merupakan azas mengenai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh pengetahuan. Aksiologi merupakan azas dalam menggunakan pengetahuan yang diperoleh dan disusun dalam tubuh pengetahuan tersebut.
a.       Pendekatan ontologis
Secara ontologis ilmu membatasi lingkup penelaahan keilmuannya hanya berada pada daerah-daerah dalam jangkauan pengalaman manusia. Objek penelaahan yang berada dalam batas pra pengalaman (penciptaan manuasia) dan pasca pengalaman (surga dan neraka) diserahkan ilmunya kepengetahuan lain. Ilmu hanya merupakan salah satu pengetahuan dari sekian banyak pengetahuan yang mencoba menelaah kehidupan dalam batas-batas ontologis tertentu yaitu penemuan dan penyusunan pernyataan yang bersifat benar secara ilmiah.
Aspek kedua dari pendekatan ontologis adalah penafsiran hakekat realitas dari objek ontologis pengetahuan. Penafsiran metafisik keilmuan harus didasarkan pada karakteristik objek ontologis sebagaimana adanya dengan deduksi-deduksi yang dapat diverifikasi secara fisik yaitu suatu pernyataan dapat diterima sebagai premis dalam argumentasi ilmiah setelah melalui pengkajian/ penelitian berdasarkan efistemologis keilmuan.
b.      Pendekatan efistemologis
Landasan efistemologis ilmu tercermin secara operasional dalam metode ilmiah. Pada dasarnya metode ilmiah merupakan cara ilmu memperoleh dan menyusun tubuh pengetahuannya berdasarkan:
1)      Kerangka pemikiran, yang bersifat logis dengan argumentasi yang bersifat konsisten dengan pengetahuan sebelumnya yang telah berhasil disusun.
2)      Menjabarkan hipotesis yang merupakan deduksi dari kerangka pemikiran tersebut.
3)      Melakukan verifikasi terhadap hipotesis termaksud untuk menguji kebenaran pernyataan secara faktual. Secara akronim metode ilmiah terkenal sebagai logica – hypotetico – verifikatif atau deducto – hypotetic – verfikatif.
Kerangka pemikiran yang bersifat logis adalah argumentasi yang bersifat rasional dalam mengembangkan penjelasan terhadap fenomena alam. Verfikasi secara empiris berarti evaluasi secara objektif dari suatu pernyataan hipotesis terhadap kenyataan faktual. Verifikasi ini menyatakan bahwa ilmu terbuka untuk kebenaran lain selain yang terkandung dalam hipotesis (mungkin fakta menolak pernyataan hipotesis). Kebenaran ilmiah dengan keterbukaan terhadap kebenaran baru mempunyai sifat pragmatis yang prosesnya secara berulang (siklus) berdasarkan berfikir kritis.
Disamping sikap moral yang secara implisit terkait dengan proses logico-hypotetico-verifikatif tersebut terdapat azas moral yang secara eksplisit merupakan yang bersifat seharusnya dalam efistemologis keilmuan. Azas tersebut menyatakan bahwa dalam proses kegiatan keilmuan, setiap upaya ilmiah harus ditujukan untuk menemukan kebenaran yang dilakukan dengan penuh kejujuran, tanpa mempunyai kepentingan langsung tertentu dan hak hidup yang berdasarkan argumentasi secara individual
c.       Pendekatan aksiologis
Aksiologis keilmuan menyangkut nilai-nilai yang berkaitan dengan pengetahuan ilmiah baik secara internal, eksternal maupun sosial. Nilai internal berkaitan dengan wujud dan kegiatan ilmiah dalam memperoleh pengetahuan tanpa mengesampingkan fitrah manusia. Nilai eksternal menyangkut nilai-nilai yang berkaitan dengan penggunaan pengetahuan ilmiah. Nilai sosial menyangkut pandangan masyarakat yang menilai keberadaan suatu pengetahuan dan profesi tertentu. Oleh karena itu, kode etik profesi merupakan suatu persyaratan mutlak bagi keberadaan suatu profesi. Kode etik profesi ini pada hakekatnya bersumber dari nilai internal dan eksternal dari suatu disiplin keilmuan. Bangsa indonesia berbahagia karena kebidanan sebagai suatu profesi dibidang kesehatan telah memiliki kode etik yang mutlak diaplikasikan kedalam praktek klinik kebidanan.
Pada dasarnya ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk keuntungan/berfaedah bagi manusia. Dalam hal ini ilmu dapat dimanfaatkan sebagai saran atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia dan kelestarian/ keseimbangan alam. Untuk kepentiungan manusia tersebut maka pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun merupakan milik bersama, dimana setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya. Universal berarti ilmu tidak mempunyai konotasi parokial seperti ras, ideologi atau agama
Tanggung jawab ilmuwan: profesional dan moral
Pendekatan ontologis, aksiologis dan efistemologis memberikan 18 azas moral yang terkait dengan kegiatan keilmuan. Keseluruhan azas moral ini pada hakekatnya dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu kelompk asas moral yang membentuk tanggung jawab profesional dan kelompok tanggung jawab sosial. Tanggung jawab profesional ditujukan kepada masyarakat ilmuwan dalam mempertanggung jawabkan moral yang berkaitan dengan landasan efistemologis. Sedangkan tanggung jawab sosial yakni pertanggung jawaban ilmuwan terhadap masyarakat yang menyangkut azas moral mengenai pemilihan etis terhadap objek penelaahan keilmuwan dan penggunaan pengetahuan ilmiah.
2.      Dimensi Kefilsafatan Ilmu Kebidanan
Keberadaan disiplin keilmuan kebidanan sama seperti keilmuan lainnya ditopang oleh berbagai disiplin keilmuan yang telah jauh berkembang, sehingga dalam perjalanan mulai dipertanyakan identitas dirinya sebagai satu disiplin keilmuan yang mandiri. Yang sering dipertanyakan pada pengetahuan kebidanan (Midwifery Knowledge) terutama berfokus kepada tubuh pengetahuan kebidanan untuk bereksistensi sebagai satu disiplin keilmuan yang mandiri. Lebih lanjut sering dipertanyakan adalah ciri-ciri atau karakteristik yang membedakan pengetahuan kebidanan dengan ilmu yang lain.
Berdasarkan komponen hakekat ilmu, maka setiap cabang pengetahuan dibedakan dari jenis pengetahuan lainnya berdasarkan apa yang diketahui (ontologi), bagaimana pengetahuan tersebut diperoleh dan disusun (epistemologi) serta nilai mana yang terkait dengan pengetahuan tersebut (aksiologi). Oleh karena serta itu pengetahuan ilmiah mempunyai landasan ontologi, epistemologi dan aksiologi yang spesifik bersifat ilmiah. Artinya suatu pengetahuan secara umum dikelompokkan sebagai pengetahuan ilmiah apabila dapat memenuhi persyaratan ontologi, efistemologi dan aksiologi keilmuan.
Dimensi kefilsafatan keilmuan secara lebih rinci dapat dibagi menjadi tiga tingkatan karakteristik, yaitu:
a.       Bersifat universal artinya berlaku untuk seluruh disiplin yang bersifat keilmuan.
b.      Bersifat generik artinya mencirikan segolongan tertentu dari pengetahuan ilmiah
c.       Bersifat spesifik artinya memiliki ciri-ciri yang khas dari sebuah disiplin ilmu yang membedakannya dengan ilmu disiplin yang lain.

3.      Tubuh Pengetahuan Kebidanan
Disiplin keilmuan kebidanan mempunyai karakteristik dan spesifikasi baik objek forma maupun objek materia. Objek forma disiplin keilmuwan kebidanan adalah cara pandang yang berfokus pada ojek penelaahan dalam batas ruang lingkup tertentu. Objek forma dari disiplin keilmuawan kebidanan adalah mempertahankan status kesehatan reproduksi termasuk kesejahteraan wanita sejak lahir sampai masa tuanya (late menopause) termasuk berbagai implikasi dalam siklus kehidupannya.
Objek materi disiplin keilmuwan kebidanan adalah substansi dari objek penelaahan dalam lingkup tertentu. Objek materia dalam disiplin keilmuwan adalah janin, bayi baru lahir, bayi dan anak bawah lima tahun (balita) dan wanita secara utuh/ holistik dalam siklus kehidupannya (kanak-kanak, pra remaja, remaja, dewasa muda, dewasa, lansia dini dan lansia lanjut) yang berfokus kepada kesehatan reproduksi.
Berdasarkan pikiran dasar, objek forma dan ojek materia, disusunlah tubuh pengetahuan kebidanan (body of knowledge) yang dikelompokkan menjadi empat:
a.       Ilmu dasar
Anatomi, Psikologi, Mikrobiologi dan Parasitologi, Patofisiologi, Fisika, dan Biokimia.
b.      Ilmu-ilmu sosial
Pancasila dan Wawasan nusantara, Bahasa Inggris, Antopologi, Administrasi dan Kepemimpinan, Pendidikan (prinsip belajar dan mengajar), Bahasa Indonesia, Sosiologi, Psikologi, Ilmu Komunikasi, dan Humaniora.


c.       Ilmu terapan
Kedokteran, Farmakologi, Epidemiologi, Statistik, Teknik Kesehatan Dasar, Paradigma Sehat, Ilmu Gizi, Hukum Kesehatan, Kesehatan Masyarakat, dan Metode Riset.
d.      Ilmu kebidanan
Ø  Dasar-dasar kebidanan (perkembangan kebidanan, registrasi dan organisasi, organisasi profesi dan peran serta fungsi bidan)
Ø  Teori dan model konseptual kebidanan
Ø  Siklus kehidupan wanita
Ø  Etika kebidanan
Ø  Pengantar kebidanan profesionalisme (Konsep Kebidanan, Definisi dan Lingkup Kebidanan, dan Manajemen Kebidanan)
Ø  Teknik dan prosedur kebidanan
Ø  Asuhan kebidanan dalam kaitan kesehatan reproduksi (berdasarkan siklus kehidupan manusia dan wanita)
Ø  Tingkat dan jenis pelayanan kebidanan
Ø  Legislasi kebidanan
Ø  Praktik klinik kebidanan

2.6   Karakteristik Seorang Bidan
Meliputi :
a.       Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis : professional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
b.      Asosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanyamemiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
c.       Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam dalam jenjang pendidikan tinggi.
d.      Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
e.       Pelatihan institusional : selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon professional mendapatkan  pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
f.       Lisensi:  Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa di percaya.
g.      Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoritis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
h.      Kode etik: organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
i.        Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang di hormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
j.        Layanan publik dan altruisme: diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan public, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
k.      Status dan imbalan yang tinggi: profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang paling layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yangs mereka berikan bagi masyarakat.

2.7   Ciri- cirri Seorang Bidan Profesional
 Meliputi :
1.      Mampu melayani dengan ikhlas dan sabar
2.      Bersikap ramah sesuai dengan menunjukkan ciri-ciri orang berpendidikan
3.      Bekerja dengan cepat dan terampil
4.      Tidak mudah putus asa
5.      Menolong tanpa membeda-bedakan
6.      Bidan yang memiliki pengetahuan
7.      Bidan yang ramah
8.      Bidan yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan
9.      Bidan yang memiliki wawasan
10.  Bidan yang sopan santun


BAB III
PEMBAHASAN DAN LAMPIRAN
3.1  Pembahasan
A. Karakteristik Bidan
1.   Memiliki sifat empati dan terbuka
Nilai luhur dalam pelayanan  kebidanan merupakan  penerapan etika profesi bidan bentuk fungsi nilai kebenaran, kejujuran, dan ilmu yang didapat dalam membina hubungan baik dengan pasien /klien, tenaga kesehatan lain, lingkungan, dan masyarakat secara umum.  Nilai-nilai luhur yang dimiliki oleh bidan adalah kejujuran, lemah lembut, sikap menghargai orang lain, dan ketetapan dalam setiap tindakan. Dalam memiliki nilai-nilai luhur tersebut, bidan dapat memeberikan pelayanan yang baik
Observasi lapangan: Saat  kami masuk dan ingin melakukan  wawancara bidan terlihat sangat ramah, menyambut dengan sopan dan santun. Hal itu pula bidan lakukan kepada pasien yaitu  ibu dan anak yang datang untuk melakukan pemeriksaan dan bidan mempersilakan pasien unutk ke ruang pemeriksaan. Ibu bidan terlihat santai namun terarah saat menjawab pertanyaan-pertanyaan dari mahasiswa yang sedang mewawancarainya. Ibu bidan sangat  nyaman di ajak bicara, nyambung dan juga humoris.
2.  Bidan peka dan tanggap terhadap perasaan,pikiran dan proses yang dialami ibu &keluarga.
Perspektif asuhan bidan yaitu dengan memberikan  arah dengan cara yaitu, bidan meluangkan/ membagi waktu bersama klien maupun tenaga kesehatan lainnya. Pendekatan asuhan memberikan komitmen tinggi kepada klien/ pasien dalam pelaksanaan nilai-nilai praktek asuhan kebidanan. Dengan demikian, bidan akan selalu mengaplikasikan nilai-nilai yang telah dipilhnya agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang dipilih oleh klien.
Observasi di lapangan : Apabila kita menemukan pasien atau keluarga pasien yang panik bagaimana caranya kita meyakinkan mereka agar tidak panik, kita memberikan motivasi  kepada mereka agar mereka tenang dan tidak panik lagi. Apabila ada pasien yang cerewet kita sebagai bidan itu harus tetap sabar, kita harus memahami kondisi pasiennya dan bagaimana caranya kita bisa membuat pasiennya tenang dan nyaman , kita ikuti apa kemauan pasiennya karena itu salah satu kenyamanan pasien dan itu juga prosedur tentang kebidanan selain sesuai pelaksana teori kebidanan tapi etitutnya juga artinya bagaimana kita berbicara dengan baik,sopan agar kita langsung ada kontak batinnya dengan pasien.

3.  Cara bidan sebagai pendamping wanita
Bidan hendaknya menjalin hubungan yang baik terhadap klien, bersikap terbuka, sejalan dengan klien sehingga antara bidan dan kliennya nampak akrab. Bidan meningkatkan interaksi yang mempunyai ciri keterbukaan, saling menghargai, persamaan posisi sehingga mendorong rasa kebersamaan diantara bidan dan klien. Bidan juga di harapkan mampu membantu seorang perempuan agar berhasil menjadi ibu, dan keberhasilan ini tidak hanya melibatkan proses fisiologi  saja tetapi psikologis dan emosional yang memotivasi keinginan untuk menjadi orang tua serta pencapainnya.
Observasi di lapangan: Bidan memperhatikan kebutuhan-kebutuhan ibu. Bila kebutuhan sudah diketahui maka dapat diperkirakan tujuan yang dapat dicapai dengan mempertimbangkan  tingkah laku fisik, emosional, atau psikologis yang berbeda dari kebutuhan normal. Bidan juga memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan.
4.    Bidan menjadi pendukung peran orang tua
Dalam proses ini bidan diharapkan mampu mengidentifikasi bagaimana perempuan mampu mengambil peran sebagai seorang ibu.bidan juga diharapkan mampu memberi konseling mengenai perempuan dalam melihat dirinya sendiri yang berhasil melaksanakan perannya sebagai ibu yang baik, gambaran yang diberikan bidan terdiri dari sikap yang dimiliki perempuan dan aktivitas perempuan sebagai seorang ibu.
Observasi di lapangan: Di dalam menjalankan perannya, bidan memiliki keyakinan yang di jadikan panduan dalam memberikan asuhan. Bidan juga harus mampu memberikan keyakinan kepada seorang ibu agar dapat menjalankan perannya sebagai ibu yang baik bagi bayinya. Bidan juga harus mampu menyarankan hal-hal yang baik yang dapat digunakan oleh ibu dalam menjalankan perannya sebagai seorang ibu nantinya. Peran orang tua sangat penting untuk pertumbuhan bayi karena pertumbuhan bayi juga tergantung dari bagaimana sudut pandang seorang ibu dalam menjalankan perannya.

B.    Upaya bidan di pelayanan kesehatan primer
1.  Promosi Kesehatan ( Beberapa poster dan Jadwal Praktik)
Memasang poster di tempat praktik juga sangat berpengaruh untuk menambah minat pasien. Bidan juga perlu memasang poster di tempat praktiknya, karena tenaga kesehatan juga membutuhkan sarana promosi yang cukup. Sarana promosi atau iklan yang sangat manjur bagi bidan tentunya adalah pasien itu sendiri. Jika pasien yang berkunjung mendapat pemahan dan pengetahuan dari poster yang kita pampang maka mereka mendapat pengetahuan lebih tentang kesehatan. Jika mereka merasa dibantu maka mereka juga akan puas dengan layanan yang kita berikan sehingga rasa kepercayaan juga akan tumbuh dari pasien-pasien kita.
           




Rounded Rectangle: Gambar 1.1 Cara Menyususi
 










Rounded Rectangle: Gambar 1.2 Kehamilan dan  Kelahiran                                                                                           

Rounded Rectangle: Gambar 1.3
5 langkah menyusui bayi yang benar dan 3 posisi menyusui
Rounded Rectangle: Gambar 1.4
Tahapan Perkembangan Anak
 

































IMG_20150105_081137.jpg
Rounded Rectangle: Gambar 1.5 
Perkambangan Janin selama
 































 



































 








































Observasi di lapangan:
Terdapat poster mulai dari ruang tunggu, ruang periksa sampai dengan ruang bersalin, sehingga pasen dapat melihat dan membaca pesan yang ingin disampaikan oleh poster tersebut.Dan juga promosi kesehatan, selain itu juga ada jadwal praktik dan beberapa brousur yang terpampang di depan tempat praktik bidan.



2.      Bidan memberikan pendidikan kesehatan pada klien/pasien
Ada banyak cara yang dapat dilakukan bidan dalam memberikan pendidikan kesehatan kepada pasien khususnya dan kepada keluarga atau masyarakat umumnya. Salah satunya dengan cara memberitahukan dan membekali mereka tentang manfaat dan pentingnya menjaga kebersihan diri atau personal hygin. Menajaga kebersihan organ reproduksi agar terhindar dari berbagai macam penyakit, yang disebabkan bakteri, jamur dll. Menjaga kebersihan lingkungan pakaian dan makanan juga sangat diperlukan. Oleh sebab itu bidan perlu membrikan konseling kepada pasien tentang cara-cara menjaga kebersihan tersebut. Bias dengan cara mengadakan penyuluhan di desa-desa dan sekolah-sekolah.
Observasi di lapangan: Bidan selalu memberikan pelayanan dengan baik kepada pasien, memperhatikan kebutuhan-kebutuhan pasien dan keluarganya. Bu bidan juga memberikan konseling tentang pentingnya menjaga kesehatan kepada masyarakat dengan cara penyuluhan dan mengunjungi sekolah-sekolah. Ruang lingkup bidan mencakup kesehatan individu, keluarga maupun kelompok hingga masyarakat.
3.      Poster tentang pencegahan infeksi(pencegahan preventif)
            Observasi lapangan
Dari hasil observasi kami, kami tidak melihat adanya poster pencegahan infeksi yaitu tentang mencuci tangan. Tetapi hanya terdapat tempat untuk mencuci tangan.
 









4.     Konsultasi
Dalam konsultasi bidan perlu mengonsultasikan masalah-masalah yang perlu untuk di konsultasikan kepada tenaga kesehatan lain. Misalnya untuk penanganan pasien yang mungkin bisa ditangani dengan tenaga kesehatan lain yang setingkat dengan bidan atau setara dengan kompetensi bidan itu sendiri.
Observasi di lapangan:
Kasus-kasus yang pernah dikonsultasi antara lain yaitu kasus kepada ibu, kepada anak, dan pelayanan keluarga. Kasus-kasus tersebut yang sudah sesuai dengan kewenangan bidan, misalnya memberikan pelayanan dalam batas normal.
5.      Kolaborasi
Merupakan tugas yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari proses kegiatan pelayanan kesehatan. Pelayanan kolaborasi menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibakan klien dan keluarga.
Observasi  lapangan
Terdapat kolaborasi antara bidan dan juga klien, bukan hanya itu saja,melainkan dengan bidan lain juga.
6.   Bidan bertanggung jawab terhadap praktiknya.
   Observasi lapangan : Karena tempat bidan ini sudah berubah menjadi Klinik, maka unutk mendapatkan surat-surat Bidan Delima  dari Bidan Tyas sangat susah sehingga kami hanya dapat mengambil surat izin Klinik, sebenarnya sudah disahkan tapi karena ada pergantian Bupati maka Surat Izin yang dipunya masih sementara dan belum Sura Izint Resmi.Selain itu juga Surat dari Dokter yang ada.
           
           

           




Rounded Rectangle: Gambar
Surat pada Dokter Gigi
 




           

Rounded Rectangle: Gambar
Pada surat Dokter Umum
 




































Rounded Rectangle: Gambar
Pada Dokter Umum
 

































Rounded Rectangle: Gambar
Pada Apoteker
 
































Rounded Rectangle: Gambar
Surat izin pemerintah Klinik Pratama UMum Pelita Hati
 
































 
























7.      Rujukan kasus kegawatdaruratan
Yaitu tugas yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke system pelayanan yang lebih tinggi. Serta pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang dilakukan oleh bidan ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horizontal maupun vertical atau ke profesi kesehatan lainnya. Contoh kasus mengusulkan rujukan pada kasus melahirkan ke dokter atau rumah sakit.

Observasi lapangan :
Kasus yang pernah di rujuk oleh bidan tersebut yaitu kasus persalinan atau kehamilan dengan resiko tinggi. Misalnya dalam kondisi mau bersalin maka bidan mendampingi dan jika pasien telah mengalami pembukaan dan terjadi masalah maka pasien perlu di rujuk.


Bidan dibantu oleh bidan yang lain
                        Ada 5 bidan, tetapi hanya salah satu saja yang kebetulan berjaga pada pagi hari itu ialah Bidan Andita, mahasiswa D III tamatan dari Universitas Respati Yogyakarta
3.2  Lampiran

























BAB IV
PENUTUP
4.1      Kesimpulan
   Filosofi Bidan dan Kebidanan, disini kita bisa mengerti bagaimana filosofi bidan tersebut, keramahtamahan  bidan terhadap pasien dan masyarakat diluar.Karakteristik bidan meliputi sifat empati dan terbuka, dimana diteori seorang bidan harus bisa menguasai sifat empati dan terbuka terhadap pasien dan masyarakat, bisa mencerminkan seorang pribadi bidan yang baik. Dan terbukti pada saat survey, seorang bidan tempat kami berkunjung mempunyai sifat tersebut. Bidan juga harus peka terhadap perasaan pasien, misalnya seorang bidan tanggap akan pasien yang merasakan kesakitan dan keluhan lainnya. Sebagai pendamping wanita dan mendukung untuk peran orang tua, bidan harus menguasai kedua karakter ini, bidan harus bisa menjadi suami bagi ibu yang melahirakan, dimana seorang bidan memberikan perhatian kepada wanita tersebut dan mengajarinya banyak hal tentang mengasuh dan merawat anak yang bak dan betul.
         Upaya bidan dipelayanan kesehatan primer, disini maksudnya seorang bidan lebih banyak memperhatikan kesehatan ibu dan bayinya,pasien, dan masyarakat lainnya. Promosi kesehatan dan pendidikan kesehatan, bidan harus bisa mengatasi dua hal ini, promosi kesehatan biasanya bidan laukakan dengan cara mudah yaitu menempel poster-poster kesehatan, misalnya mencuci tangan bersih dengan 7 langkah, atau biasanya bidan juga melakukan penyuluhan untuk memberikan pendidikan kesehatan untuk masyarakat-masyarakat awam yang kurang memeperhatikan kesehatan mereka.
         Bidan juga melakukan Pencegahan,Konsultasi,dan Kolaborasi. Disini bidan melakukannya dengan secara saksama, bidan melakukan pencegahan infeksi mengajarinya kepada masyarakat awam adalah dengan cara mudah yaitu mencuci tangan bersih dengan 7 langkah. Dan bidan juga melakukan konsultasi ke tenakes lainnya dan kolaborasi semisalnya adalah jika ada seorang pasien yang mengalami pendarahan, seorang bidan tersebut harus berkolaborasi dengan bidan siaga yang ada ditempat tersebut. Bidan juga melakukan konsultasi jika ada hal yang belum terlalu dimengerti, bidan bisa berkonsultasi atau bertanya dengan bidan senior tentang hal tersebut.
      
Rujukan kegawatdaruratan, bertanggungjawab terhadap prakteknya, dan memiliki bidan yang membantu dalam balai praktek tersebut.  Seorang bidan juga harus bertanggungjawab dengan kewenangannya misalnya ada pasien yang sudah mengalami peyulit dijalan kelahirannya, bidan harus merujuk pasien ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif lagi. Bidan juga harus bertanggungjawab sepenuhnya atas segala tindakan yang beliau berikan kepada pasien, asalkan tindakan tersebut harus sesuai dengan SOP / Peremnkes 1464 tentang kewenangan bidan. Seorang bidan BPM juga harus mempunyai bidan siaga ditempat prakteknya.

4.2         Saran
Kita sebagai bidan masa depan yang lebih baik, harus mendalami filosofi bidan dan kebidanan agar kita bisa menjadi yang professional dalam pekerjaan kita. Mulai dari karakteristik yang baik sampai dengan upaya pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan untuk pasiennya. Sifat keramahtamahan harus selalu dimiliki semua bidan dan citra bidan yang baik harus dimiliki seorang bidan.
     Upaya yang harusnya nanti kita lakukan adalah dengan cara penyuluhan dan tempelan poster agar masyarakat lebih peka dan tanggap untuk kesehatan mereka. Sangat penting kita memepelajari dan  menjalankan tugas filosofi bidan dan kebidanan, itu adalah salah satu mencerminkan sifat dan citra baik seorang bidan.
      Mari kita jadi bidan yang baik dan mempunyai citra yang suci dan tulus. Tunjukan kita adalah bidan yang baik dan professional.












DAFTAR PUSTAKA

2.      http://www.lusa.web.id/keputusan-menteri-kesehatan-republik-indonesia-nomor-369menkesskiii2007-tentang-standar-profesi-bidan-bag-1/
3.      Bakhtiar, Amsal. Filsafat Ilmu, Jakarta, 2007
4.      Sarwono P. Ilmu Kebidanan, Jakarta, 2007.
5.      Estiwidani, Meilani, Widyasih, Widyastuti, Konsep Kebidanan. Yogyakarta, 2008.
6.      Syofyan,Mustika,et all.50 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa Depan Cetakan ke-III Jakarta: PP IBI.2004

7.      Depkes RI Pusat pendidikan Tenaga Kesehatan. Konsep kebidanan,Jakarta.1995

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2009 Embung Kebidanan. All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates