BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Bidan
adalah sebutan bagi orang yang belajar di sekolah khusus untuk menolong
perempuan saat melahirkan.
Bidan
seseorang yang telah menyelesaikan program Pendidikan Bidan yang diakui oleh
Negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik
kebidanan di negeri itu. Dia harus mampu memberikan supervisi, asuhan dan
memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama masa hamil, persalinan
dan masa pasca persalinan (post partum period), memimpin persalinan atas
tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak.
Bidan, kebidanan dan filosofi
merupakan satu kesatuan yang mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Hubungan
ketiganya dapat dikatakan sebagai hubungan yang memiliki derajat tinggi,
terutama dalam aplikasi pemberian asuhan kebidanan.
Filosofi adalah pandangan hidup
seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan
yang dicita-citakan. Filosofi juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang
sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin
melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.
Filosofi bidan adalah pandangan
hidup seorang bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan. Filosofi kebidanan
adalah keyakinan atau pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka
pikir dalam memberikan asuhan kebidanan.
Tujuan filosofi kebidanan memberikan
persepsi yang sama kepada bidan mengenai hal-hal penting dan berharga dalam
memfasilitasi proses penanggulangan teori dan praktik:
1.2 Tujuan
1. Untuk
mengetahui Bagaimana observasi bidan
saat menerima pasien (senyum, sopan, santun, salam, sapa,) atau apabila tidak ada
pasien selama kunjungan dapat dilihat dari bidan saat menerima mahasiswa saat
mengambil data .
2. Mengetahui
Apakah bidan peka dan tanggap terhadap perasaan pikiran dan proses yang
di alami ibu dan keluarga.
3. Mengetahui Bagaimana tips bidan dalam
mendampingi wanita yang baik dalam hal kesehatan.
4. Mengetahui Bagaimana cara bidan memberikan
dukungan untuk peran orang tua.
5. Mengetahui Apakah ada poster di sekitar tempat
praktik bidan.
6. Mengetahui Bagaimana cara bidan memberikan pendidikan
kesehatan kepada pasien.
7. Mengetahui Apakah ada poster tentang
pencegahan(preventive) infeksi di sekeliling ruang praktek.
8. Mengetahui Bagaimana bidan mengkosnlutasikan
kasus-kasus ke tenaga kesehatan yang lain.
9. Mengetahui Bagaimana cara bidan
berkolaborasi dengan tenaga kesehatan
yang lain.
10. Mengetahui Bagaiman pengalaman bidan saat
menghadapi rujukan kasus kegawatdaruratan.
11. Mengetahui Apakah bidan bertanggung jawab
terhadap praktiknya.
12. Mengetahui Apakah Bidan memeiliki asisten(bidan
yang lain) dalam preaktiknya.
1.3 Manfaat
Kami banyak dapat memperoleh
manfaat dari wawancara yang kami lakukan dengan nara sumber Bidan Isti, karena
berbagai pengalaman yang telah ia alami berdasarkan yang diceritakannya
menjadikan ilmu kepada kami yang kedepannya diharapkan agar kami dapat menjadi
seorang bidan yang professional dan yang berkarakteristik.Sehingga membutuhkan
keterampilan yang sangat berpengaruh.
1.4 Rumusan masalah
1. Mengobservasi bagaimana seorang
bidan saat menerima pasien.
2. Bagaiamana cara bidan sebagai
bidan professional saat menghadapi kepanikan keluarga pasien yang baru pertama
kali menghantarkan pasien melahirkan.
3. Bagaimana cara bidan sebagai
pedamping wanita?
4. Bagaimana seorang bidan mampu
menjadi pendukung peran orang tua?
5. Mengobservasi tentang promosi
kesehatan disekitar tempat praktik bidan.
6. Bagaimana seorang bidan
memberikan pendidikan kesehatan ke pasien serta upaya yang dilakukan?
7. Mengobservasi tentang adanya
pencegahan infeksi.
8. Bagaimana seorang bidan
mengkosultasikan kasus – kasus ketenaga kesehatan lainnya?
9. Bagaimana seorang bidan
melakukan kolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya bila terjadi kasus – kasus
yang bukan menjadi wewenangnya?
10. Bagaimana bidan saat
menghadapi kasus gawat darurat?
11. Mengobservasi bagaimana bidan
bertanggung jawab terhadap praktiknya sesuai kewenangan standart dan lingkup
praktik serta kompetensi.
12. Apakah bidan memiliki bidan
yang membantu dalam praktiknya?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 DEFINISI BIDAN
Bidan adalah sebutan bagi orang yang
belajar di sekolah khusus untuk menolong perempuan saat melahirkan. Bidan dalam bahasa Inggris berasal
dari kata MIDWIFE yang artinya “Pendamping Wanita”, sedangkan dalam bahasa
Sanksekerta “Wirdhan” yang artinya “Wanita Bijaksana”. Bidan merupakan profesi
yang diakui secara nasional maupun internasional dengan sejumlah praktisi di
seluruh dunia.
1. Menurut International Confederation of Midwives
(ICM)
Pengertian bidan dan bidang praktikya secara
internasional telah diakui oleh ICM tahun 1972 dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO) tahun
1973, World Health Organisation (WHO)
dan badan lainnya. Pada pertemuan dewan di Kobe tahun 1980, ICM menyempurnakan
definisi tersebut yang telah di sahkan oleh FIGO (1991) dan WHO (1992). Secara
lengkap pengertian bidan adalah sebagai berikut:
Kutipan teks asli
A midwife is
a person who, having been regulary admitted to a diwifery educational program
fully regcognized in the country in which it is located, has successfully
completed the prescribed course of studies in midwifery and has acquired the
requiste qualificatin to be registered and or legally licensed to practise
midwifery.
She must be
able to give the necessary supervision, care and advice to women during
pregnancy, labor and postpartum, to conduct deliveries on her own
responsibility and to care for the newborn and the infant.this care includes
preventive measures, the detection of abnormal condition in mother and child.
The procurement of medical assitance, and the execution of emergency measure in
the absense of medical help.
She has
important task in counseling and education, nor onlu for patients, but also
wihin the family and community.
Their work
should involve antenatal aducation and preparation for parenthood and extends
to certain areas of gynecology, family planning and child care. She may
practise in hospital, clinics, health units, domiciliary conditions or any
other service.
Arti secara lengkap
Bidan adalah seseorang yang telah
menyelesaikan Program Pendidikan Bidan yang diakui oleh Negara serta memperoleh
kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu.
Dia harus mampu memberikan supervisi, asuhan dan memberikan nasehat yang dibutuhkan
kepada wanita selama mada hamil, persalinan dan masa pasca persalinan (post
partum periode), memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta
asuhan pada bayi baru lahir dan anak. Asuhan ini termasuk tindakan preventif,
pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan mengupayakan bantuan medis
serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat pada saat tidak hadirnya
tenaga medik lainnya. Dia mempunyai tugas penting dalam konsultasi dan
pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita tersebut, tetapi juga termasuk
keluarga dan komunitasnya. Pekerjaan ini termasuk pendidikan antenatal,
persiapan untuk menjadi orang tua, dan meluar ke daerah tertentu dari
ginekologi, keluarga berencana dan asuhan anak. Dia bisa berpraktik di rumah
sakit, klinik, unit kesehatan, rumah perawatan atau tempat-tempat pelayanan
lainnya.
Definisi tersebut secara berkala di review dalam pertemuan internasional
yaitu Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui kongres ICM ke 27 pada
bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut:
Bidan adalah seseorang yang telah
mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari
pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan
atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
Dari pernyataan di atas, esensi
definisi bidan adalah:
a. Pendidikan
formal kebidanan = menyelesaikan program pendidikan bidan yang diakui oleh
negara.
b. Registrasi, lisensi
dan legislasi = memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan
praktik kebidanan di negeri itu.
c. Kemitraan =
mengupayakan bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat
pada saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya.
d. Lingkup asuhan =
memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru
lahit serta anak. Asuhan ini termasuk tindakan pencegahan, deteksi kondisi
abnormal ibu dan anak, usaha mendapatkan bantuan medik dan melaksanakan
tindakan kedaruratan di mana tidak ada tenaga medis.
e. Tugas penting
Ø Pendidikan kesehatan dan konseling utnuk ibu
(hamil, bersalin, nifas BBL), keluarga dan masyarakat.
Ø Pendidikan antenatal dan persiapan sebagai
orang tua.
Ø Memperluas arena dari kesehatan reproduksi
perempuan, KB dan asuhan anak.
f. Tempat bekerja:
rumah, masyarakat, klinik umum/ bersalin, rumah sakit dan pusat kesehatan
lainnya (ICM 2002, Vienna).
2. Menurut Undang-undang
a. KepPres No 23
tahun 1994 Pasal 1 butir 1 tentang pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak
tetap berbunyi: “Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti Program Pendidikan
Bidan dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku”.
b. KepMenKes No
822/MenKes/SK/IX/1993 pasal 1 butir 1 tentang penyelenggaraan Program
Pendidikan Bidan berbunyi: “Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti dan
lulus Program Pendidikan Bidan sesuai dengan persyaratan yang berlaku”.
c. Lampiran
KepMenKes No 871/MenKes/SK/VIII/1994 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengangkatan
bidan sebagai pegawai tidak tetap, pada pendahuluan butir c dan pengertian
organisasi: “Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti dan lulus Program
Pendidikan Bidan dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku”.
d. PerMenKes No
572/MenKes/Per/VI/1996 pasal 1 ayat 1 tentang registrasi dan praktek bidan yang
berbunyi: “Bidan adalah seseorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan
pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan telah lulus ujian sesuai
dengan persyaratan yang berlaku”.
e. KepMenKes RI
No.900/MenKes/SK/2000 tentang registrasi dan praktek bidan, pada pasal 1 ayat 1
yang berbunyi: “Bidan adalah seseorang wanita yang telah mengikuti dan lulus
program pendidikan bidan dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang
berlaku”.
Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan
pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan
diberi ijin untuk menjalankan praktek kebidanan di negeri itu yang mampu
memberikan supervisi, asuhan dan memberikan nasehat yang dibutuhkan wanita
selama masa hamil, persalinan dan masa pasca persalinan, memimpin persalinan
atas tanggng jawabnya sendiri serta pada asuhan pada bayi baru lahir dan anak.
Bidan diakui
sebagai tenaga profesional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja
sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama
masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung
jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan
ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi
pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta
melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan
kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan
masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan
menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan
seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak. Bidan dapat praktik
diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit,
klinik atau unit kesehatan lainnya.
Kepanjangan BIDAN:
B : Bakti
I : Ibu
D : Demi
A : Anak
N : Negara
2.2 Falsafah Asuhan Kebidanan
1.
Pengertian
Falsafah: filsafah,
filosofi
Pengertian filosofi secara umum adalah ilmu yang
mengkaji tentang akal budi mengenai hakikat yang ada. Filosofi Kebidanan adalah
keyakinan atau pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka pikir
dalam memberikan asuhan kebidanan.
Falsafah atau filsafat berasal dari bahasa Arab yaitu
“falsafa” (timbangan) yang dapat
diartikan pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala
yang ada, sebab, asal dan hukumnya (Harun Nasution, 1979). Menurut bahasa
Yunani “philosophy“ berasal dari dua
kata yaitu philos (cinta) atau philia (persahabatan, tertarik kepada)
dan sophos (hikmah, kebijkasanaan,
pengetahuan, pengalaman praktis, intelegensi). Filsafat secara keseluruhan
dapat diartikan “cinta kebijaksanaan atau kebenaran.”
Pendapat para ahli:
a. Filosofi adalah
disiplin ilmu yang difokuskan pada pancarian dasar-dasar dan penjelasan yang
nyata (Chinn & Krammer, 1991:17).
b. Filosofi adalah
pendekatan berpikir tentang kenyataan meliputi tradisi, agama, marxime,
existentialisme dan fenomena yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat
(Person dan Vaughan, 1998).
c. Filosofi adalah
adalah ungkapan seseorang tentang nilai, sikap dan kepercayaan meskipun pada
waktu yang lain ungkapan tersebut merupakan kepercayaan kelompok yang lebih
sering disebut ideologi (Moya Davis, 1993).
Jadi filosofi diartikan sebagai ilmu tentang sesuatu
disekitar kita dan apa penyebabnya. Anggapan tentang filosofi:
a. Elit
Hanya untuk golongan tertentu, bukan untuk konsumsi
umum.
b. Sulit
Beberapa aspek dari filosofi sering dianggap sulit,
kompleks dan berbelit-belit.
c. Obscure
Dianggap sebagai hal yang tidak ada sangkut pautnya
dengan kehidupan sehari-hari.
d. Abstrak (tidak jelas)
Filosofi mencoba membangkitkan tingkat pengertian pada
hal tertentu yang dapat dihindari. Bagaimana fakta bahwa banyak filosofi adalah
abstrak tetapi tidak berarti bahwa hal tersebut tidk ada penerapan yang nyata.
2.
Falsafah Kebidanan
Falsafah kebidanan merupakan
pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan.
Falsafah kebidanan tersebut adalah:
a. Profesi
kebidanan secara nasional diakui dalam undang-undang maupun peraturan
pemerintah Indonesia yang merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan
professional dan secara internasional diakui oleh ICM, FIGO dan WHO.
b. Tugas, tanggung jawab
dan kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa peraturan maupun
keputusan menteri kesehatan ditujukan dalam rangka membantu program pemerintah
bidang kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI, AKP, KIA,
Pelayanan ibu hamil, melahirkan, nifas yang aman, pelayanan Keluarga Berencana
(KB), pelayanan kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan reproduksi
lainnya.
c. Bidan
berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang
aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Setiap
individu berhak untuk menentukan nasib sendiri, mendapat informasi yang cukup
dan untuk berperan di segala aspek pemeliharaan kesehatannya.
d. Bidan meyakini bahwa
menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopause adalah proses fisiologi dan
hanya sebagian kecil yang membutuhkan intervensi
medic.
e. Persalinan
adalah suatu proses yang alami, peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola
dengan tepat dapat berubah menjadi abnormal.
f. Setiap individu
berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur,
ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
g. Pengalaman melahirkan
anak merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan mulai
anak menginjak masa remaja.
h. Kesehatan ibu periode
reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan.
i.
Intervensi kebidanan bersifat komprehensif mencakup upaya promotif, preventif,
kuratif dan rehabilitative ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
j. Manajemen
kebidanan diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah dalam rangka
meningkatkan cakupan pelayanan kebidanan yang professional dan interaksi social
serta asas penelitian dan pengembangan yang dapat melandasi manajemen secara
terpadu.
k. Proses kependidikan
kebidanan sebagai upaya pengembangan kepribadian berlangsung sepanjang hidup
manusia perlu dikembangkan dan diupayakan untuk berbagai strata masyarakat.
Kebidanan (midwifery)
merupakan ilmu yang terbentuk dari sintesa berbagai disiplin ilmu (multi
disiplin) yang terkait dengan pelayanan kebidanan meliputi ilmu kedokteran,
ilmu keperawatan, ilmu perilaku, ilmu sosial budaya, ilmu kesehatan masyarakat
dan ilmu manajemen untuk dapat memberikan pelayanan kepada ibu dalam masa pra konsepsi, hamil, bersalin, post
partum, bayi baru lahir.
3.
Falsafah Asuhan Kebidanan
Falsafah asuhan kebidanan merupakan
keyakinan/ pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka berpikir dalam
memberikan asuhan kepada klien.
a. Keyakinan
tentang kehamilan dan persalinan
Bidan yakin bahwa kehamilan dan
persalinan adalah proses alamiah dan bukan suatu penyakit, namun tetap perlu
diwaspadai karena kondisi yang semula normal dapat tiba – tiba menjadi tidak
normal.
b. Keyakinan tentang
wanita
Bidan yakin bahwa perempuan meupakan
pribadi yang unik, mempunyai hak mengkontrol dirinya sendiri, memiliki
kebutuhan, harapan dan keinginan yang patut dihormati.
c. Keyakinan mengenai
fungsi profesi dan pengaruhnya
Fungsi utama asuhan kebidanan adalah memastikan
kesejahteraan perempuan bersalin dan bayinya. Bidan mempunyai kemampuan
mempengaruhi klien dan keluarganya.
d. Keyakinan tentang
pemberdayaan dan pembuatan keputusan
Bidan yakin bahwa pilihan dan
keputusan dalam asuhan kebidanan patut dihormati. Keputusan yang dipilih
merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga, dan pemberi
keputusan.
e. Keyakinan
tentang asuhan
Bidan yakin bahwa fokus asuhan kebidanan
adalah upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan yang menyeluruh, meliputi
pemberian informasi yang relevan dan objektif, konseling dan menfasilitasi
klien yang menjadi tanggung jawabnya. Oleh karena itu, asuhan kebidanan harus
aman, memuaskan, menghormati dan mengoptimalkan wanita serta keluarganya.
f. Keyakianan
tentang kalaborasi
Bidan meyakini bahwa dalam
memberikan asuhan harus tetap mempertahankan, mendukung dan menghargai proses
fisiologi. Intervensi dan penggunaan teknologi dalam asuhan hanya bedasarkan
indikasi. Bidan adalah praktisi yang mandiri, yang bekerja sama mengembangkan
kemitraan dengan anggota tim kesehatan lainnya.
g. Keyakinan tentang
fungsi profesi dan manfaatnya
Bidan meyakini bahwa mengembangkan
kemandirian profesi, kemitraan dan pemberdayaan wanita serta tim kesehatan yang
lainnya selama pemberian asuhan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
2.3 Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan (midwifery services) adalah seluruh tugas yang menjadi tanggung
jawab praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan
meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan dan
masyarakat. Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan
kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga dalam rangka
tercapainya keluarga yang berkualitas. Pelayanan kebidanan merupakan layanan
yang diberikan oleh bidan sesuai kewenangan yang diberikan dengan maksud
meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka tercapainya keluarga yang berkualiatas,
bahagia dan sejahtera.
Klasifikasi pelayanan kebidanan:
1.
Layanan Kebidanan Primer
Merupakan layanan kebidanan yang diberikan kepada
klien dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan diantaranya:
a. Bidan
berpegangan pada keyakinanan informasi klien untuk melindungi hak akan privasi
dan menggunakan keadilan dalam hal saling berbagi informasi.
b. Bidan bertanggung
jawab dalam keputusan dan tindakannya dan bertanggung jawab untuk hasil yang
berhubungan dengan asuhan yang diberikan pada wanita.
c. Bidan dapat
menolak ikut serta dalam kegiatan yang berlawanan dengan moral yang dipegang,
akan tetapi tekanan pada hati nurani individu seharusnya tidak menghilangkan
pelayanan pada wanita yang essensial.
d. Bidan memahami konsekuensi
yang merugikan dalam pelanggaran kode etik dan akan bekerjasama untuk
mengurangi pelanggaran.
e. Bidan berperan
serta dalam mengembangkan dan menerapkan kebijaksanaan dalam bidang kesehatan
yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan semua wanita dan pasangan usia
subur.
2.
Layanan Kebidanan Kolaborasi
Merupakan asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien
dengan tanggung jawab bersama semua pemberi pelayanan yang terlibat (misal:
bidan, dokter atau tenaga kesehatan yang professional lainnya). Bidan merupakan
anggota tim.
3.
Layanan Kebidanan Rujukan
Merupakan asuhan kebidanan yang dilakukan dengan
menyerahkan tanggung jawab kepada dokter, ahli dan atau tenaga kesehatan
professional lainnya untuk mengatasi masalah kesehatan klien di luar kewenangan
bidan dalam rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anaknya. Contoh: pelayanan
yang dilakukan bidan ketika menerima rujukan dari dukun, layanan rujukan bidan
ke tempat fasilitas pelayanan kesehatan secara horizontal atau vertikal atau ke
profesi kesehatan yang lain.
Sasaran pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga
dan masyarakat yang meliputi upaya-upaya sebagai berikut:
1. Peningkatan (promotif): misalnya dapat
dilakukan dengan adanya promosi kesehatan (penyuluhan tentang imunisasi, himbauan
kepada masyarakat utnuk pola hidup sehat).
2. Pencegahan (preventif): dapat dilakukan
dengan pemberian imunisasi TT pada ibu hamil, pemeriksaan Hb, imunisasi bayi,
pelaksanaan senam hamil dan sebagainya.
3. Penyembuhan (kuratif): dialkukan sebagai upaya
pengobatan mosalnya pemberian transfusi darah pada ibu dengan anemia berat
karena perdarahan post partum.
4. Pemulihan (rehabilitatif): misalnya pemulihan
kondisi ibu post Sectio Caesaria
(SC).
2.4 Praktik Kebidanan
Praktik kebidanan (midwifery
practice) adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan/
asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan. Manajemen
Kebidanan (midwifery management)
adalah pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan
masalah secara sistematis, mulai dari pengkajian, analisis data, diagnosa
kebidanan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Lingkup praktik kebidanan
meliputi asuhan mandiri/ otonomi pada perempuan, remaja putri, dan wanita
dewasa sebelum, selama kehamilan dan sesudahnya. Praktik kebidanan dilakukan
dalam sistem pelayanaan kesehatan yang berorientasi pada masyarakat, dokter,
perawat, dan dokter spesialis dipusat-pusat rujukan.
2.5 Tinjauan Filosofi dalam Ilmu
Kebidanan
1. Tinjauan Keilmuan
Setiap
pengetahuan mempunyai tiga komponen yang merupakan tiang penyanggah tubuh
pengetahuan yang disusun. Komponen tersebut adalah ontologi, efistemologi dan
aksiologi. Ontologi merupakan azas
dalam menetapkan ruang lingkup ujud yang menjadi objek penelaahan (objek
ontologi atau objek formal pengetahuan) dan penafsiran tentang hakekat realitas
(metafisika) dari objek ontologis atau objek formal tersebut. Epistemologi merupakan azas mengenai
cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh
pengetahuan. Aksiologi merupakan azas
dalam menggunakan pengetahuan yang diperoleh dan disusun dalam tubuh
pengetahuan tersebut.
a. Pendekatan ontologis
Secara
ontologis ilmu membatasi lingkup penelaahan keilmuannya hanya berada pada
daerah-daerah dalam jangkauan pengalaman manusia. Objek penelaahan yang berada
dalam batas pra pengalaman (penciptaan manuasia) dan pasca pengalaman (surga
dan neraka) diserahkan ilmunya kepengetahuan lain. Ilmu hanya merupakan salah
satu pengetahuan dari sekian banyak pengetahuan yang mencoba menelaah kehidupan
dalam batas-batas ontologis tertentu yaitu penemuan dan penyusunan pernyataan
yang bersifat benar secara ilmiah.
Aspek kedua
dari pendekatan ontologis adalah penafsiran hakekat realitas dari objek ontologis
pengetahuan. Penafsiran metafisik keilmuan harus didasarkan pada karakteristik
objek ontologis sebagaimana adanya dengan deduksi-deduksi yang dapat
diverifikasi secara fisik yaitu suatu pernyataan dapat diterima sebagai premis
dalam argumentasi ilmiah setelah melalui pengkajian/ penelitian berdasarkan
efistemologis keilmuan.
b. Pendekatan efistemologis
Landasan
efistemologis ilmu tercermin secara operasional dalam metode ilmiah. Pada
dasarnya metode ilmiah merupakan cara ilmu memperoleh dan menyusun tubuh
pengetahuannya berdasarkan:
1) Kerangka pemikiran, yang bersifat logis dengan
argumentasi yang bersifat konsisten dengan pengetahuan sebelumnya yang telah
berhasil disusun.
2) Menjabarkan hipotesis yang merupakan deduksi dari
kerangka pemikiran tersebut.
3) Melakukan verifikasi terhadap hipotesis termaksud
untuk menguji kebenaran pernyataan secara faktual. Secara akronim metode ilmiah
terkenal sebagai logica – hypotetico –
verifikatif atau deducto – hypotetic
– verfikatif.
Kerangka pemikiran
yang bersifat logis adalah argumentasi yang bersifat rasional dalam
mengembangkan penjelasan terhadap fenomena alam. Verfikasi secara empiris
berarti evaluasi secara objektif dari suatu pernyataan hipotesis terhadap
kenyataan faktual. Verifikasi ini menyatakan bahwa ilmu terbuka untuk kebenaran
lain selain yang terkandung dalam hipotesis (mungkin fakta menolak pernyataan
hipotesis). Kebenaran ilmiah dengan keterbukaan terhadap kebenaran baru
mempunyai sifat pragmatis yang prosesnya secara berulang (siklus) berdasarkan
berfikir kritis.
Disamping sikap moral yang secara implisit terkait dengan proses logico-hypotetico-verifikatif tersebut
terdapat azas moral yang secara eksplisit merupakan yang bersifat seharusnya
dalam efistemologis keilmuan. Azas tersebut menyatakan bahwa dalam proses
kegiatan keilmuan, setiap upaya ilmiah harus ditujukan untuk menemukan
kebenaran yang dilakukan dengan penuh kejujuran, tanpa mempunyai kepentingan
langsung tertentu dan hak hidup yang berdasarkan argumentasi secara individual
c. Pendekatan aksiologis
Aksiologis
keilmuan menyangkut nilai-nilai yang berkaitan dengan pengetahuan ilmiah baik
secara internal, eksternal maupun sosial. Nilai internal berkaitan dengan wujud
dan kegiatan ilmiah dalam memperoleh pengetahuan tanpa mengesampingkan fitrah
manusia. Nilai eksternal menyangkut nilai-nilai yang berkaitan dengan
penggunaan pengetahuan ilmiah. Nilai sosial menyangkut pandangan masyarakat
yang menilai keberadaan suatu pengetahuan dan profesi tertentu. Oleh karena
itu, kode etik profesi merupakan suatu persyaratan mutlak bagi keberadaan suatu
profesi. Kode etik profesi ini pada hakekatnya bersumber dari nilai internal
dan eksternal dari suatu disiplin keilmuan. Bangsa indonesia berbahagia karena
kebidanan sebagai suatu profesi dibidang kesehatan telah memiliki kode etik
yang mutlak diaplikasikan kedalam praktek klinik kebidanan.
Pada dasarnya ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk
keuntungan/berfaedah bagi manusia. Dalam hal ini ilmu dapat dimanfaatkan
sebagai saran atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan
memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia dan kelestarian/ keseimbangan
alam. Untuk kepentiungan manusia tersebut maka pengetahuan ilmiah yang
diperoleh dan disusun merupakan milik bersama, dimana setiap orang berhak
memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya. Universal berarti ilmu tidak mempunyai
konotasi parokial seperti ras, ideologi atau agama
Tanggung jawab ilmuwan: profesional dan moral
Pendekatan
ontologis, aksiologis dan efistemologis memberikan 18 azas moral yang terkait
dengan kegiatan keilmuan. Keseluruhan azas moral ini pada hakekatnya dapat
dikelompokkan menjadi dua yaitu kelompk asas moral yang membentuk tanggung
jawab profesional dan kelompok tanggung jawab sosial. Tanggung jawab
profesional ditujukan kepada masyarakat ilmuwan dalam mempertanggung jawabkan
moral yang berkaitan dengan landasan efistemologis. Sedangkan tanggung jawab
sosial yakni pertanggung jawaban ilmuwan terhadap masyarakat yang menyangkut
azas moral mengenai pemilihan etis terhadap objek penelaahan keilmuwan dan
penggunaan pengetahuan ilmiah.
2.
Dimensi
Kefilsafatan Ilmu Kebidanan
Keberadaan disiplin keilmuan kebidanan sama seperti
keilmuan lainnya ditopang oleh berbagai disiplin keilmuan yang telah jauh
berkembang, sehingga dalam perjalanan mulai dipertanyakan identitas dirinya
sebagai satu disiplin keilmuan yang mandiri. Yang sering dipertanyakan pada
pengetahuan kebidanan (Midwifery
Knowledge) terutama berfokus kepada tubuh pengetahuan kebidanan untuk
bereksistensi sebagai satu disiplin keilmuan yang mandiri. Lebih lanjut sering
dipertanyakan adalah ciri-ciri atau karakteristik yang membedakan pengetahuan
kebidanan dengan ilmu yang lain.
Berdasarkan komponen hakekat ilmu, maka setiap cabang
pengetahuan dibedakan dari jenis pengetahuan lainnya berdasarkan apa yang
diketahui (ontologi), bagaimana pengetahuan tersebut diperoleh dan disusun
(epistemologi) serta nilai mana yang terkait dengan pengetahuan tersebut
(aksiologi). Oleh karena serta itu pengetahuan ilmiah mempunyai landasan
ontologi, epistemologi dan aksiologi yang spesifik bersifat ilmiah. Artinya
suatu pengetahuan secara umum dikelompokkan sebagai pengetahuan ilmiah apabila
dapat memenuhi persyaratan ontologi, efistemologi dan aksiologi keilmuan.
Dimensi kefilsafatan keilmuan secara lebih rinci dapat
dibagi menjadi tiga tingkatan karakteristik, yaitu:
a. Bersifat universal artinya berlaku untuk seluruh
disiplin yang bersifat keilmuan.
b. Bersifat generik artinya mencirikan segolongan
tertentu dari pengetahuan ilmiah
c. Bersifat spesifik artinya memiliki ciri-ciri yang khas
dari sebuah disiplin ilmu yang membedakannya dengan ilmu disiplin yang lain.
3.
Tubuh
Pengetahuan Kebidanan
Disiplin keilmuan kebidanan mempunyai karakteristik
dan spesifikasi baik objek forma maupun objek materia. Objek forma disiplin
keilmuwan kebidanan adalah cara pandang yang berfokus pada ojek penelaahan
dalam batas ruang lingkup tertentu. Objek forma dari disiplin keilmuawan
kebidanan adalah mempertahankan status kesehatan reproduksi termasuk kesejahteraan
wanita sejak lahir sampai masa tuanya (late
menopause) termasuk berbagai implikasi dalam siklus kehidupannya.
Objek materi disiplin keilmuwan kebidanan adalah substansi dari objek
penelaahan dalam lingkup tertentu. Objek materia dalam disiplin keilmuwan
adalah janin, bayi baru lahir, bayi dan anak bawah lima tahun (balita) dan
wanita secara utuh/ holistik dalam siklus kehidupannya (kanak-kanak, pra
remaja, remaja, dewasa muda, dewasa, lansia dini dan lansia lanjut) yang
berfokus kepada kesehatan reproduksi.
Berdasarkan pikiran dasar, objek forma dan ojek materia, disusunlah tubuh
pengetahuan kebidanan (body of knowledge)
yang dikelompokkan menjadi empat:
a. Ilmu dasar
Anatomi,
Psikologi, Mikrobiologi dan Parasitologi, Patofisiologi, Fisika, dan Biokimia.
b. Ilmu-ilmu sosial
Pancasila dan Wawasan nusantara, Bahasa Inggris, Antopologi, Administrasi
dan Kepemimpinan, Pendidikan (prinsip belajar dan mengajar), Bahasa Indonesia,
Sosiologi, Psikologi, Ilmu Komunikasi, dan Humaniora.
c. Ilmu terapan
Kedokteran,
Farmakologi, Epidemiologi, Statistik, Teknik Kesehatan Dasar, Paradigma Sehat,
Ilmu Gizi, Hukum Kesehatan, Kesehatan Masyarakat, dan Metode Riset.
d. Ilmu kebidanan
Ø Dasar-dasar
kebidanan (perkembangan kebidanan, registrasi dan organisasi, organisasi
profesi dan peran serta fungsi bidan)
Ø Teori dan model
konseptual kebidanan
Ø Siklus
kehidupan wanita
Ø Etika kebidanan
Ø Pengantar
kebidanan profesionalisme (Konsep Kebidanan, Definisi dan Lingkup Kebidanan,
dan Manajemen Kebidanan)
Ø Teknik dan
prosedur kebidanan
Ø Asuhan
kebidanan dalam kaitan kesehatan reproduksi (berdasarkan siklus kehidupan
manusia dan wanita)
Ø Tingkat dan
jenis pelayanan kebidanan
Ø Legislasi
kebidanan
Ø Praktik klinik
kebidanan
2.6 Karakteristik Seorang Bidan
Meliputi
:
a. Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoritis : professional diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar
pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
b. Asosiasi
professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para
anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
Organisasi profesi tersebut biasanyamemiliki persyaratan khusus untuk menjadi
anggotanya.
c. Pendidikan
yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang
lama dalam dalam jenjang pendidikan tinggi.
d. Ujian
kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan
untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
e. Pelatihan
institusional : selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti
pelatihan istitusional dimana calon professional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota
penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional
juga dipersyaratkan.
f. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan
proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap
bisa di percaya.
g. Otonomi
kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoritis
mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
h. Kode
etik: organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan
prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
i.
Mengatur diri: Organisasi profesi harus
bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional
diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang di hormati, atau mereka
yang berkualifikasi paling tinggi.
j.
Layanan publik dan altruisme:
diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama
berkaitan dengan kebutuhan public, seperti layanan dokter berkontribusi
terhadap kesehatan masyarakat.
k. Status
dan imbalan yang tinggi: profesi yang paling sukses akan meraih status yang
tinggi, prestise, dan imbalan yang paling layak bagi para anggotanya. Hal
tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yangs mereka berikan
bagi masyarakat.
2.7 Ciri- cirri Seorang Bidan Profesional
Meliputi :
1. Mampu
melayani dengan ikhlas dan sabar
2. Bersikap
ramah sesuai dengan menunjukkan ciri-ciri orang berpendidikan
3. Bekerja
dengan cepat dan terampil
4. Tidak
mudah putus asa
5. Menolong
tanpa membeda-bedakan
6. Bidan
yang memiliki pengetahuan
7. Bidan
yang ramah
8. Bidan
yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan
9. Bidan
yang memiliki wawasan
10. Bidan
yang sopan santun
BAB III
PEMBAHASAN DAN LAMPIRAN
3.1 Pembahasan
A.
Karakteristik Bidan
1. Memiliki sifat
empati dan terbuka
Nilai luhur dalam pelayanan kebidanan merupakan penerapan etika profesi bidan bentuk fungsi nilai
kebenaran, kejujuran, dan ilmu yang didapat dalam membina hubungan baik dengan
pasien /klien, tenaga kesehatan lain, lingkungan, dan masyarakat secara
umum. Nilai-nilai luhur yang dimiliki
oleh bidan adalah kejujuran, lemah lembut, sikap menghargai orang lain, dan
ketetapan dalam setiap tindakan. Dalam memiliki nilai-nilai luhur tersebut,
bidan dapat memeberikan pelayanan yang baik
Observasi lapangan: Saat kami masuk dan ingin melakukan wawancara bidan terlihat sangat ramah,
menyambut dengan sopan dan santun. Hal itu pula bidan lakukan kepada pasien
yaitu ibu dan anak yang datang untuk
melakukan pemeriksaan dan bidan mempersilakan pasien unutk ke ruang
pemeriksaan. Ibu bidan terlihat santai namun terarah saat menjawab
pertanyaan-pertanyaan dari mahasiswa yang sedang mewawancarainya. Ibu bidan
sangat nyaman di ajak bicara, nyambung
dan juga humoris.
2. Bidan peka dan tanggap terhadap
perasaan,pikiran dan proses yang dialami ibu &keluarga.
Perspektif asuhan bidan yaitu dengan
memberikan arah dengan cara yaitu, bidan
meluangkan/ membagi waktu bersama klien maupun tenaga kesehatan lainnya.
Pendekatan asuhan memberikan komitmen tinggi kepada klien/ pasien dalam
pelaksanaan nilai-nilai praktek asuhan kebidanan. Dengan demikian, bidan akan
selalu mengaplikasikan nilai-nilai yang telah dipilhnya agar tidak bertentangan
dengan nilai-nilai yang dipilih oleh klien.
Observasi di lapangan : Apabila kita menemukan
pasien atau keluarga pasien yang panik bagaimana caranya kita meyakinkan mereka
agar tidak panik, kita memberikan motivasi
kepada mereka agar mereka tenang dan tidak panik lagi. Apabila ada pasien
yang cerewet kita sebagai bidan itu harus tetap sabar, kita harus memahami
kondisi pasiennya dan bagaimana caranya kita bisa membuat pasiennya tenang dan
nyaman , kita ikuti apa kemauan pasiennya karena itu salah satu kenyamanan
pasien dan itu juga prosedur tentang kebidanan selain sesuai pelaksana teori
kebidanan tapi etitutnya juga artinya bagaimana kita berbicara dengan
baik,sopan agar kita langsung ada kontak batinnya dengan pasien.
3. Cara bidan sebagai
pendamping wanita
Bidan
hendaknya menjalin hubungan yang baik terhadap klien, bersikap terbuka, sejalan
dengan klien sehingga antara bidan dan kliennya nampak akrab. Bidan
meningkatkan interaksi yang mempunyai ciri keterbukaan, saling menghargai,
persamaan posisi sehingga mendorong rasa kebersamaan diantara bidan dan klien.
Bidan juga di harapkan mampu membantu seorang perempuan agar berhasil menjadi
ibu, dan keberhasilan ini tidak hanya melibatkan proses fisiologi saja tetapi psikologis dan emosional yang
memotivasi keinginan untuk menjadi orang tua serta pencapainnya.
Observasi di lapangan: Bidan
memperhatikan kebutuhan-kebutuhan ibu. Bila kebutuhan sudah diketahui maka
dapat diperkirakan tujuan yang dapat dicapai dengan mempertimbangkan tingkah laku fisik, emosional, atau
psikologis yang berbeda dari kebutuhan normal. Bidan juga memberikan bantuan
sesuai dengan kebutuhan.
4. Bidan
menjadi pendukung peran orang tua
Dalam
proses ini bidan diharapkan mampu mengidentifikasi bagaimana perempuan mampu
mengambil peran sebagai seorang ibu.bidan juga diharapkan mampu memberi
konseling mengenai perempuan dalam melihat dirinya sendiri yang berhasil
melaksanakan perannya sebagai ibu yang baik, gambaran yang diberikan bidan
terdiri dari sikap yang dimiliki perempuan dan aktivitas perempuan sebagai
seorang ibu.
Observasi di lapangan: Di dalam
menjalankan perannya, bidan memiliki keyakinan yang di jadikan panduan dalam
memberikan asuhan. Bidan juga harus mampu memberikan keyakinan kepada seorang
ibu agar dapat menjalankan perannya sebagai ibu yang baik bagi bayinya. Bidan
juga harus mampu menyarankan hal-hal yang baik yang dapat digunakan oleh ibu
dalam menjalankan perannya sebagai seorang ibu nantinya. Peran orang tua sangat
penting untuk pertumbuhan bayi karena pertumbuhan bayi juga tergantung dari
bagaimana sudut pandang seorang ibu dalam menjalankan perannya.
B. Upaya
bidan di pelayanan kesehatan primer
1. Promosi Kesehatan (
Beberapa poster dan Jadwal Praktik)
Memasang
poster di tempat praktik juga sangat berpengaruh untuk menambah minat pasien.
Bidan juga perlu memasang poster di tempat praktiknya, karena tenaga kesehatan
juga membutuhkan sarana promosi yang cukup. Sarana promosi atau iklan yang
sangat manjur bagi bidan tentunya adalah pasien itu sendiri. Jika pasien yang
berkunjung mendapat pemahan dan pengetahuan dari poster yang kita pampang maka
mereka mendapat pengetahuan lebih tentang kesehatan. Jika mereka merasa dibantu
maka mereka juga akan puas dengan layanan yang kita berikan sehingga rasa
kepercayaan juga akan tumbuh dari pasien-pasien kita.

![]() |
|||
![]() |
|||

![]() |
|||||
![]() |
|||||
![]() |
![]() |
|||
![]() |
![]() |
|||
![]() |
![]() |
|||
![]() |
Observasi di lapangan:
Terdapat poster mulai dari ruang
tunggu, ruang periksa sampai dengan ruang bersalin, sehingga pasen dapat
melihat dan membaca pesan yang ingin disampaikan oleh poster tersebut.Dan juga
promosi kesehatan, selain itu juga ada jadwal praktik dan beberapa brousur yang
terpampang di depan tempat praktik bidan.
2.
Bidan memberikan pendidikan kesehatan pada klien/pasien
Ada
banyak cara yang dapat dilakukan bidan dalam memberikan pendidikan kesehatan
kepada pasien khususnya dan kepada keluarga atau masyarakat umumnya. Salah
satunya dengan cara memberitahukan dan membekali mereka tentang manfaat dan
pentingnya menjaga kebersihan diri atau personal hygin. Menajaga kebersihan
organ reproduksi agar terhindar dari berbagai macam penyakit, yang disebabkan
bakteri, jamur dll. Menjaga kebersihan lingkungan pakaian dan makanan juga
sangat diperlukan. Oleh sebab itu bidan perlu membrikan konseling kepada pasien
tentang cara-cara menjaga kebersihan tersebut. Bias dengan cara mengadakan
penyuluhan di desa-desa dan sekolah-sekolah.
Observasi di lapangan: Bidan selalu
memberikan pelayanan dengan baik kepada pasien, memperhatikan kebutuhan-kebutuhan
pasien dan keluarganya. Bu bidan juga memberikan konseling tentang pentingnya
menjaga kesehatan kepada masyarakat dengan cara penyuluhan dan mengunjungi
sekolah-sekolah. Ruang lingkup bidan mencakup kesehatan individu, keluarga
maupun kelompok hingga masyarakat.
3.
Poster tentang pencegahan infeksi(pencegahan preventif)
Observasi lapangan
Dari hasil observasi kami, kami tidak melihat adanya poster
pencegahan infeksi yaitu tentang mencuci tangan. Tetapi hanya terdapat tempat
untuk mencuci tangan.
![]() |
|||||
![]() |
|||||
![]() |
|||||
4. Konsultasi
Dalam konsultasi bidan perlu mengonsultasikan
masalah-masalah yang perlu untuk di konsultasikan kepada tenaga kesehatan lain.
Misalnya untuk penanganan pasien yang mungkin bisa ditangani dengan tenaga
kesehatan lain yang setingkat dengan bidan atau setara dengan kompetensi bidan
itu sendiri.
Observasi di lapangan:
Kasus-kasus
yang pernah dikonsultasi antara lain yaitu kasus kepada ibu, kepada anak, dan
pelayanan keluarga. Kasus-kasus tersebut yang sudah sesuai dengan kewenangan
bidan, misalnya memberikan pelayanan dalam batas normal.
5.
Kolaborasi
Merupakan
tugas yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan
secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari proses kegiatan pelayanan
kesehatan. Pelayanan kolaborasi menerapkan manajemen kebidanan pada setiap
asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibakan klien dan keluarga.
Observasi lapangan
Terdapat
kolaborasi antara bidan dan juga klien, bukan hanya itu saja,melainkan dengan
bidan lain juga.
6. Bidan
bertanggung jawab terhadap praktiknya.
Observasi lapangan :
Karena tempat bidan ini sudah berubah menjadi Klinik, maka unutk mendapatkan
surat-surat Bidan Delima dari Bidan Tyas
sangat susah sehingga kami hanya dapat mengambil surat izin Klinik, sebenarnya
sudah disahkan tapi karena ada pergantian Bupati maka Surat Izin yang dipunya
masih sementara dan belum Sura Izint Resmi.Selain itu juga Surat dari Dokter
yang ada.
![]() |
![]() |
|||
![]() |
![]() |
|||
![]() |
![]() |
|||
![]() |
![]() |
|||
![]() |

7.
Rujukan kasus kegawatdaruratan
Yaitu
tugas yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke system pelayanan yang
lebih tinggi. Serta pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima
rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang
dilakukan oleh bidan ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara
horizontal maupun vertical atau ke profesi kesehatan lainnya. Contoh kasus
mengusulkan rujukan pada kasus melahirkan ke dokter atau rumah sakit.
Observasi lapangan :
Kasus
yang pernah di rujuk oleh bidan tersebut yaitu kasus persalinan atau kehamilan
dengan resiko tinggi. Misalnya dalam kondisi mau bersalin maka bidan
mendampingi dan jika pasien telah mengalami pembukaan dan terjadi masalah maka
pasien perlu di rujuk.
Bidan
dibantu oleh bidan yang lain
Ada
5 bidan, tetapi hanya salah satu saja yang kebetulan berjaga pada pagi hari itu
ialah Bidan Andita, mahasiswa D III tamatan dari Universitas Respati Yogyakarta
3.2 Lampiran
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Filosofi Bidan dan Kebidanan, disini kita bisa mengerti
bagaimana filosofi bidan tersebut, keramahtamahan bidan terhadap pasien dan masyarakat
diluar.Karakteristik bidan meliputi sifat empati dan terbuka, dimana diteori
seorang bidan harus bisa menguasai sifat empati dan terbuka terhadap pasien dan
masyarakat, bisa mencerminkan seorang pribadi bidan yang baik. Dan terbukti
pada saat survey, seorang bidan tempat kami berkunjung mempunyai sifat
tersebut. Bidan juga harus peka terhadap perasaan pasien, misalnya seorang
bidan tanggap akan pasien yang merasakan kesakitan dan keluhan lainnya. Sebagai
pendamping wanita dan mendukung untuk peran orang tua, bidan harus menguasai
kedua karakter ini, bidan harus bisa menjadi suami bagi ibu yang melahirakan,
dimana seorang bidan memberikan perhatian kepada wanita tersebut dan
mengajarinya banyak hal tentang mengasuh dan merawat anak yang bak dan betul.
Upaya bidan dipelayanan kesehatan
primer, disini maksudnya seorang bidan lebih banyak memperhatikan kesehatan ibu
dan bayinya,pasien, dan masyarakat lainnya. Promosi kesehatan dan pendidikan
kesehatan, bidan harus bisa mengatasi dua hal ini, promosi kesehatan biasanya
bidan laukakan dengan cara mudah yaitu menempel poster-poster kesehatan,
misalnya mencuci tangan bersih dengan 7 langkah, atau biasanya bidan juga
melakukan penyuluhan untuk memberikan pendidikan kesehatan untuk
masyarakat-masyarakat awam yang kurang memeperhatikan kesehatan mereka.
Bidan juga melakukan
Pencegahan,Konsultasi,dan Kolaborasi. Disini bidan melakukannya dengan secara
saksama, bidan melakukan pencegahan infeksi mengajarinya kepada masyarakat awam
adalah dengan cara mudah yaitu mencuci tangan bersih dengan 7 langkah. Dan
bidan juga melakukan konsultasi ke tenakes lainnya dan kolaborasi semisalnya
adalah jika ada seorang pasien yang mengalami pendarahan, seorang bidan
tersebut harus berkolaborasi dengan bidan siaga yang ada ditempat tersebut.
Bidan juga melakukan konsultasi jika ada hal yang belum terlalu dimengerti,
bidan bisa berkonsultasi atau bertanya dengan bidan senior tentang hal
tersebut.
Rujukan
kegawatdaruratan, bertanggungjawab terhadap prakteknya, dan memiliki bidan yang
membantu dalam balai praktek tersebut.
Seorang bidan juga harus bertanggungjawab dengan kewenangannya misalnya
ada pasien yang sudah mengalami peyulit dijalan kelahirannya, bidan harus
merujuk pasien ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan yang lebih
intensif lagi. Bidan juga harus bertanggungjawab sepenuhnya atas segala
tindakan yang beliau berikan kepada pasien, asalkan tindakan tersebut harus
sesuai dengan SOP / Peremnkes 1464 tentang kewenangan bidan. Seorang bidan BPM
juga harus mempunyai bidan siaga ditempat prakteknya.
4.2
Saran
Kita sebagai bidan masa depan yang
lebih baik, harus mendalami filosofi bidan dan kebidanan agar kita bisa menjadi
yang professional dalam pekerjaan kita. Mulai dari karakteristik yang baik
sampai dengan upaya pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan untuk
pasiennya. Sifat keramahtamahan harus selalu dimiliki semua bidan dan citra
bidan yang baik harus dimiliki seorang bidan.
Upaya yang
harusnya nanti kita lakukan adalah dengan cara penyuluhan dan tempelan poster
agar masyarakat lebih peka dan tanggap untuk kesehatan mereka. Sangat penting
kita memepelajari dan menjalankan tugas
filosofi bidan dan kebidanan, itu adalah salah satu mencerminkan sifat dan
citra baik seorang bidan.
Mari kita jadi
bidan yang baik dan mempunyai citra yang suci dan tulus. Tunjukan kita adalah
bidan yang baik dan professional.
DAFTAR
PUSTAKA
2.
http://www.lusa.web.id/keputusan-menteri-kesehatan-republik-indonesia-nomor-369menkesskiii2007-tentang-standar-profesi-bidan-bag-1/
3. Bakhtiar,
Amsal. Filsafat Ilmu, Jakarta, 2007
4. Sarwono
P. Ilmu Kebidanan, Jakarta, 2007.
5. Estiwidani,
Meilani, Widyasih, Widyastuti, Konsep Kebidanan. Yogyakarta, 2008.
6. Syofyan,Mustika,et
all.50 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa Depan Cetakan ke-III Jakarta: PP
IBI.2004
7. Depkes
RI Pusat pendidikan Tenaga Kesehatan. Konsep kebidanan,Jakarta.1995
0 komentar:
Posting Komentar