RSS

MAKALAH PERAN DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN DALAM ASUHAN KEBIDANAN

BAB I
 PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang
Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu melahirkan. Peran bidan dimasyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati dan mendampingi, serta menolong ibu melahirkan dapat merawat bayinya dengan baik.
Sebagai seorang bidan janganlah memilih klien miskin atau kayak arena tugas seorang bidan adalah membantu ibu, bukan mengejar materi. Pasien wajib memberikan hak kepada ibu bidan yang telah menolong persalinan ibu melahirkan.
Dimakalah ini kami akan membahas tentang peran dan fungsi yang mana dalam pelaksanaan profesinya, bidan memiliki banyak tugas serta peran-perannya.
Dan disinilah peran dan tanggung jawab bidan yang berkompeten sangat di butuhkan agar dapat mengurangi angka kematian pada ibu dan anak terutama Indonesia yang angka kematian ibu dan anak masih tinggi yang disebabkan kualitas tenaga kesehatan yang kemampuannya belum memenuhi standar.


1.2.   Rumusan Masalah
a.       Mengidentifikasi peran dan tanggung jawab bidan dipuskemas dan komunitas
b.      Megidentifikasi peran dan tanggung jawab bidan di BPM (Bidan Praktek Mandiri)
c.       Mengidentifikasi peran dan tanggung jawab bidan di Rumah Sakit

1.3  Tujuan Makalah
Makalah ini kami buat untuk menambah wawasan kepada mahasiswa kebidanan yang nantinya harus dimengerti dan dilakukan sebagai peran dan fungsi bidan.

.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Peran Bidan dalam Asuhan Kehamilan
1.    Peran Bidan
Dalam melaksanakan profesinya bidan memiliki peran sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti.
A.       Peran Sebagai Pelaksana
Sebagai pelaksana, bidan memiliki tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi, dan tugas ketergantungan.
1.    Tugas mandiri
Tugas-tugas mandiri bidan, yaitu:
1)   Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan, mencakup:
a.    Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
b.   Menentukan diagnosis
c.    Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi.
d.   Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
e.    Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan.
f.    Membuat rencana tindak lanjut kegiatan/tindakan.
g.   Membuat pencatatan dan pelaporan kegiatan/tindakan.
2)   Memberi pelayanan dasar pranikah pada anak remaja dan dengan melibatkan mereka sebagai klien, mencakup:
a.    Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pranikah.
b.   Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan dasar.
c.    Menyusun rencana tindakan/layanan sebagai prioritas mendasar bersama klien.
d.   Melaksanakan tindakan/layanan sesuai dengan rencana.
e.    Mengevaluasi hasil tindakan/layanan yang telah diberikan bersama klien.
f.    Membuat rencana tindak lanjut tindakan/layanan bersama klien.
g.   Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
3)   Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal, mencakup:
a.    Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
b.   Menentukan diagnosis kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
c.    Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d.   Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun
e.    Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan bersama klien.
f.    Membuat rencana tindak lanjut asuhan yang telah diberikan bersama klien.
g.   Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien,
h.   Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
4)   Memberi asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinar dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
a.    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
b.   Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
c.    Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengar prioritas masalah.
d.   Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
e.    Mengevaluasi asuhan yang telah diberikan bersama klien.
f.    Membuat rencana tindakan pada ibu selama masa persalinan sesuai dengan prioriras.
g.   Membuat asuhan kebidanan.
5)   Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir, mencakup:
a.    Mengkaji status keselhatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
b.   Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
c.    Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
d.   Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e.    Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f.    Membuat rencana tindak lanjut.
g.   Membuat rencana pencatatan dan pelaporan asuhan yang telah diberikan.
6)   Memberi asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
a.    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas.
b.   Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
c.    Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
d.   Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e.    Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f.    Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
7)   Memberi asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana, mencakup:
a.    Mengkaji kebutuhan pelayanan keluarga berencana pada pus (pasangan usia subur
b.    Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan.
c.    Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien
d.   Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e.    Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f.    Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
g.   Membuat pencatatan dan laporan.
8)   Memberi asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium serta menopause, mencakup:
a.    Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
b.   Menentukan diagnosis, prognosis, prioritas, dan kebutuhan asuhan.
c.    Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien.
d.   Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e.    Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f.    Membuat rencana tindak lanjut bersama klien.
g.   Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
9)   Memberi asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan keluarga, mencakup:
a.    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
b.   Menentukan diagnosis dan prioritas masalah.
c.    Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana.
d.   Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas masalah.
e.    Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan.
f.    Membuat rencana tindak lanjut.
            g.   Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan.
             
             
             
            2.    Tugas Kolaborasi
            Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan, yaitu:
            1)        Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga. mencakup:
            a.    Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
            b.    Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
            c.    Merencanakan tindakan sesuai dengan prioriras kegawatdaruratan dan hasil kolaborasi serta berkerjasama dengan klien.
            d.   Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dan dengan melibatkan klien.
            e.    Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan.
            f.     Menyusum rencana tindak lanjut bersama klien.
            g.    Membuat pencatatan dan pelaporan.
            2)        Memberi asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi, mencakup:
            a.    Mengkaji kebutuhan asuhan pada kasus risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
            b.    Menentukam diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan pada kasus risiko tinggi.
            c.    Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengn prioritas
            d.   Melaksanalkan asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil dengan risiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
            e.    Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
            f.     Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
            g.    Membuat pencatatan dan pelaporan.
            3)        Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi serta keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup:
            a.    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
            b.    Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan
            c.    Menyusun rrencana asuhan kebidanan pada i6tl dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
            d.   Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan priositas.
            e.    Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama pada ibu hamil dengan risiko tinggi.
            f.     Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
            g.    Membuat pencatatan dan pelaporan.
            4)        Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga, mencakup:
            a.    Mengkaji kebutuhan asuhan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
            b.    Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan
            c.    Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertarna sesuai dengan prioritas.
            d.   Melaksanakan asuhan kebidanan dengan risiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan rencana.
            e.    Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
            f.     Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
            g.    Membuat pencatatan dan pelaporan.
            5)        Memberi asuhan kebidanan pada bay, baru lahir dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruraran yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga, mencakup:
            a.    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir de ngan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
            b.    Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan Faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan.
            c.    Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
            d.   Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
            e.    Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
            f.     Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
            g.    Membuat pencatatan dan pelaporan.
            6)        Memberi asuhan kebidanan pada balita dengan risiko cinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi betsamut klien dan keluarga, mencakup:
            a.    Mengkaji kebutuhan asuhan pada balita dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang nemerlukan tindakan kolaborasi.
            b.    Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioricas sesuai dengan faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan.
            c.    Menyvsun rencana asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
            d.   Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
            e.    Mengevaluasi hasil asuhan kebidaman dan pertolongan pertama.
            f.     Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
            g.    Membuat pencatatan dan pelaporaan.
             
            3.    Tugas ketergantungan
            Tugas-tugas ketergantungan (merujuk) bidan, yaitu:
            1)   Menerapkan manajamen kebidanan ,pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga, mencakup:
            a.    Mengkaji kebutuhan asuhan kebndanan yang memerlukan tindakan di luar lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan.
            b.   Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas serta sumbersumber dan fasilitas untuk kebmuuhan intervensi lebih lanjut bersama klien/keluarga.
            c.    Merujuk klien uncuk keperluan iintervensi lebih lanjuc kepada petugas/inscitusi pelayanan kesehaatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap.
            d.   Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan incervensi.
            2)   Membeci asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kasus kehamilan dengan risiko tinggi serta kegawatdaruratan, mencakup:
            a.    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
            b.   Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
            c.    Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
            d.   Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
            e.    Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
            f.    Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
            3)   Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi serta rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup:
            a.    Mengkaji adanya penyulit dan kondisi kegawatdaruratan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
            b.   Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
            c.    Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
            d.   Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
            e.    Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikae seluruh kejadian dan intervensi.
            4)   Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas yang disertai penyulit tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup:
            a.    Mengkaji adanya penyulit dan kondisi kegawatdaruratan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan konsultasi serta rujukan.
            b.   Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
            c.    Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
            d.   Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang
            e.    Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
            5)   Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan keluarga, mencakup:
            a.    Mengkaji adanya penyulit dan kondisi kegawatdaruratan pada bayi baru lahir yang memerlukan konsulrasi serta rujukan.
            b.   Menentatkan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
            c.    Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
            d.   Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
            e.    Membuat pencatatan dan pelaporan serta dokumentasi.
            6)   Memberi asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
            a.    Mengkaji adanya penyulit dan kegawatdaruratan pada balita yang memerlukan konsultasi serta rujukan.
            b.   Menenrukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
            c.    Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
            d.   Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
            e.    Membuat pencatatan dan pelaporan serta dokumentasi.
             
            B.       Peran Sebagai Pengelola
            Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas, yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim.
            1.    Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan
            Bidan bertugas; mengembangkan pelayanan dasar kesehatan, terutama pelayanan kebnjanan untuk individu, keluarga kelompok khusus, dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatl;can masyarakat/klien, mencakup:
            1)   Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat.
            2)   Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian bersama masyarakat.
            3)   Mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana (KB) sesuai dengan rencana.
            4)   Mengoordinir, mengawasi, dan membimbing kader, dukun, atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak-serta KB.
            5)   Mengembangkan strategi untuk meningkatkan keseharan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB, termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
            6)   Menggerakkan dan mengembanglran kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
            7)   Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang sena kegiatankegiatan dalam kelompok profesi.
            8)   Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.
             
            2.    Berpartisipasi dalam tim
            Bidan berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, serta tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya, mencakup:
            1)   Bekerja sama dengan puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
            2)   Membina hubungan baik dengan dukun bayi dan kader kesehatan atau petugas lapangan keluarga berencaca (PLKB) dan masyarakat.
            3)   Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
            4)   Memberi asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
            5)   Membina kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, yang berkaitan dengan kesehatan.
             
            C.       Peran Sebagai Pendidik
            Sebagai pendidik bidan memiliki 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader.
            1.    Memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan pada klien
            Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta maryarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang berhubungarn dengan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, mencakup:
            1)   Mengkaji kebutuhan pendidikan dan penyuluhan kesehatan, khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana bersama klien.
            2)   Menyusun rencana penyuluhan kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang bersama klien.
            3)   Menyiapkan alat serta materi pendidikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
            4)   Melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan sesuai dengan rencana jangka pendek serta jangka panjang dengan melibatkan unsur-unsur terkait, termasuk klien.
            5)   Mengevaluasi hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan bersama klien dan menggunakannya untuk memperbaiki serta meninglcatkan program dl masa yang akan datang.
            6)   Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil pendidikan/ penyuluhan kesehatan secara lengkap serta sistematis.
            2.    Melatih dan membimbing kader
            Bidan melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan, serta membina dukun dl wilayah atau tempat kerjanya, mencakup:
            1)   Mengkaji kebutuhan pelatihan dan bimbingan bagi kader, dukun bayi, serta peserta didik
            2)   Menyusun rencana pelatihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
            3)   Menyiapkan alat bantu mengajar (audio visual aids, AVA) dan bahan untuk keperluan pelatihan dan bimbingan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
            4)   Melaksanakan pelatihan untuk dukun bayi dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsur-unsur terkait.
            5)   Membimbing peserta didik kebidanan dan keperawatan dalam lingkup kerjanya.
            6)   Menilai hasil pelatihan dan bimbingan yang telah diberikan.
            7)   Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan.
            8)   Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan serta bimbingan secara sistematis dan lengkap.
             
            D.       Peran Sebagai Peneliti/Investigator
            Bidan melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok, mencakup:
            1.    Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
            2.    Menyusun rencana kerja pelatihan
            3.    Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
            4.    Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi.
            5.    Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
            6.    Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
             
2.2  Tanggung Jawab Bidan dalam Asuhan Kehamilan
1.    Membantu ibu dan keluarganya untuk mempersiapkan kelahiran dan kedaruratan yang mungkin terjadi
2.    Mendeteksi dan mengobati komplikasi yang mungkin timbul selama kehamilan, baik yang bersifat medis, bedah maupun tindakan obstetric
3.    Meningkatkan dan memelihara kesehatan fisik, mental dan social ibu serta bayi dengan memberikan pendidikan, suplemen dan immunisasi.
4.    Membantu mempersiapkan ibu untuk memnyususi bayi, melalui masa nifas yang normal serta menjaga kesehatan anak secara fisik, psikologis dan social.
5.    Bidan wajib memberikan pelayanan asuhan kehamilan sesuai standart profesi dengan menghormati hak – hak pasien.
6.    Wajib merujuk, memberi kesempatan klien ibadah, menjaga rahasia, memberi informasi, inform consent, dokumentasi kerjasama pihak lain.
7.    Menjaga agar agar pengetahuan tetap up-to-date, terus mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan kemahirannya agar bertambah luas serta mencakup semua aspek dari peran seorang bidan.
8.    Mengenali batas batas pengetahuan, ketrampilan pribadinya, dan tidak berupaya melampaui wewenangnya dalam praktek klinik.
9.    Menerima tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dari keputusan tersebut.
10.    Kegiatan memantau mutu yang bisa memantau penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan, kaji ulang kasus kasus dan AMP.
11.    Bekerjasama dengan masyarakatdimana ia berpraktek. Meningkatkan akses dan mutu ASKEB.
12.    Menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan status wanita serta kondisi hidup mereka serta menghilangkan praktek-praktek kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita.
2.3 Peran dan Tanggung jawab Tambahan Bidan di Komunitas
          Pada masyarakat tentu banyak sekali komunitas ibu hamil dan peran kita sebagai bidan harus memberikan pelayan kepada komunitas ibunhamil ini, kita melakukan pendekatan terhadap komunitas ibu hamil apa saja yang ia keluhkan dimulai ia pertama mengalami kehamilan. Kita sebagai bidan haruslah selalui update dala perkembangan ibu hamil dan terkadang pada komunitas ibu hamil ini mereka saling bertukar pengalaman saat hamil sampai melahirkan, ditakutkan pada ibu hamil yang pertama lalu saat mendengar cerita komunitas ibu hamil yang sudah berpengalaman hamil ia bisa saja menceritakan pengalaman yang menakutkan sehingga ibu hamil yang belum pernah melahirkan tentu akan berpengaruh dan bisa saja ibu hamil tersebut menjadi cemas dan takut terhadap kehamilan sampai melahirkan, dampaknya sangalah tidak bagus psikis biologis ibu menjadi sangat terganggu bukan dan disinilah peran dan tanggung jawab bidan dalam komunitas memberikan pelayanan asuhan kehamilan sangat dibutuhkan agar dapat mengarahkan pada komunitas ibu hamil apa yang sewajarnya ia alami pada saat hamil apa yang tidak. Dan peran tersebut adalah :
1.         Pelaksana asuhan atau pelayanan kebidanan
a.       Melaksanakan asuhan kebidanan dengan standar profesional.
b.      Melaksanakan asuhan kebidanan ibu hamil normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
c.       Melaksanakan asuhan ibu bersalin normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
d.      Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
e.       Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu nifas dan menyusui normal dengan komplikasi, patologis dan resiko tinggi dengan melibatkan klien/keluarga.
f.       Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan klien/keluarga.
g.      Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita atau ibu dengan gangguan sistem reproduksi dengan melibatkan klien/keluarga.
h.      Melaksanakan asuhan kebidanan komunitas melibatkan klien/keluarga.
i.        Melaksanakan pelayanan keluarga berencana melibatkan klien/keluarga.
j.        Melaksanakan pendidikan kesehatan di dalam pelayanan kebidananan




















BAB III
PENUTUP

         3.1        Kesimpulan
Asuhan kehamilan mengutamakan kesinambungan pelayanan (continuity of care) Sangat penting bagi wanita untuk mendapatkan pelayanan dari seorang Bidan profesional yang sama atau dari satu team kecil tenaga profesional, sebab dengan begitu maka perkembangan kondisi mereka setiap saat akan terpantau dengan baik selain juga mereka menjadi lebih percaya dan terbuka karena merasa sudah mengenal si pemberi asuhan.
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam rangka menurunkan angka-angka kematian ibu, angka kematian bayi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berprilaku hidup sehat baik dalam hal memberikan penyuluhan kepada individu, keluarga kebidanan diruang lingkup kesehatan dan KB, serta memberikan bimbingan para mahasiswa bidan, dukun, kader desa didalam bidang pelayanan kebidanan.

Konsep-konsep dasar asuhan kehamilan menegaskan keunikan bidan dalam meningkatkan kasehatan ibu dan keluarga pada usia subur yaitu : Bekerjasama dengan wanita dalam memelihara diri sendiri dan meningkatkan kesehatannya bagi diri dan keluarganya, menghargai martabat manusia dan memperlakukan wanita sebagai wanita seutuhnya sesuai hak asasi, memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, kepekaan terhadap budaya dan bekerjasama dengan wanita dan petugas kesehatan untuk mengatasi praktek budaya yang merugikan kaum wanita, pusatkan pada peningkatan dan pencegahan penyakit serta bertanggung jawab meningkatkan kondisi kehidupan dasar dengan memiliki bidan professional yang berkompeten.

3.2    Saran
Setiap bidan aktif dalam memberikan penyuluhan kepada ibu hamil tentang    pentingnya kunjungan ANC dilakukan oleh setiap ibu hamil untuk mencegah resiko komplikasi pada persalinan. Sebagai seorang Bidan sangat ditekankan akan pelayanan yang maksimal. Tuntutan seorang bidan sangatlah berat dan berisiko tinggi terutama pada ibu dan anak. Maka dari itu seorang bidan wajib menjalankan tugas sesuai prosedur yang sudah ditentukan baik itu , penyuluhan dan lainnya sesuai profesi kebidanan





DAFTAR PUSTAKA
1.       Saifuddin AB,Adriaasz G,Wiknjosastro GH,Waspodo D.Buku Acuan Nasional Pelayaan Kesehatan Maternal dan Neonatal.Jakarta : JNPKKR – YBPSP,2000
2.       Departemen Kesehatan RI ( 1995 ),Perkembangan Kesehatan Masyarakat di Indonesia.
3.       Sofyan,Mustika.,et all (ed).,Bidan Menyongsong Masa Depan,341 hm,xxxiv,Jakarta : PP IB,Cetakan ke VII 2006.

4.       http://ilmu-pasti-pengungkap-kebenaran.blogspot.com/2012/07/makalah-asuhan-kebidanan.html

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2009 Embung Kebidanan. All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates